Cek Tapping Box, Masih Temukan Wajib Pajak Yang Curang

Selasa 19-12-2023,20:28 WIB
Reporter : Admin
Editor : Khairul

BANDARLAMPUNG,LAMPUNGNEWSPAPER-Setelah beberapa tahun penerapan tapping box, BPPRD Kota Bandar Lampung masih menemukan kecurangan wajib pajak (WP) di tempat usahanya.

  Plt. Kepala BPPRD Kota Bandar Lampung Dedeh Ernawati mengatakan, akhir tahun ini pihaknya telah menerjunkan timnya, termasuk dirinya, untuk mengecek langsung penggunaan tapping box ke lapangan.

  "Mendekati akhir tahun ini kita lihat di dasbor, penggunaan yang tidak maksimal kita putuskan lapor ke pimpinan. SPT dibagi empat tim," kata Dedeh Ernawati, Selasa, 19 Desember 2023.

  Menurut Dedeh, wilayah yang dirinya kunjungi seperti TKB juga Enggal, terdapat beberapa objek pajak yang tidak menggunakan tapping box secara maksimal atau bisa disebut curang.

"Kita ada tim IT, kita cek transaksi, selama buka dari jam 8 sampai jam 9 malam itu terlihat transaksinya, dan ketahuan ketidak maksimal penggunaannya di sana hanya ada laporan 5 pembayaran, padahal saat kami kunjungi tempat itu ramai sekali," bebernya.

 BACA JUGA:Capaian Kinerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Lampung Barat Tahun 2023

"Sebelum kami datangi ada tim yang bertugas mengawasi setiap harinya dan memang ramai. Jadi ya curang," sambungnya.

  Menyikapi objek wajib pajak yang kerap mengakal-akali tapping box, Dedeh mengungkapkan pihaknya bakal memberikan surat teguran sebagai peringatan awal.

  "Kita akan buat surat teguran panggil kembali meminta mereka menandatangani fakta integritas," ucapnya.

Namun saat ditanya berapa jumlah objek wajib pajak yang melakukan kecuranga di Kota Tapis berseri, Dedeh menyebut pihakya belum merekapnya, mengingat proses peninjauan ke lapangan masih akan dilakukan hingga mendekati akhir tahun nanti.

  "Belum direkap karena tim masih berjalan sampai akhir Desember, tapi nanti Januari mulai lagi, karena SPT itu tidak kita batasi waktu. Ada hotel ada restoran macam-macam," terangnya.

  Ditanya soal capaian PAD yang dipasangi Tapping Box seperti tempat hiburan, hotel, restauran dan lain Dedeh menyebut ada kenaikan Rp 40 miliar dibanding tahun sebelum pemasangan.

 BACA JUGA:Tuba Dalam Sepekan Mempersembahkan 2 Prestasi Tingkat Nasional untuk Lampung

"Sejak terpasang tapping box di pajak hotel, restauran, hiburan, air tanah, dan parkir serta pengawasan secara berkala, ada peningkatan realisasi penerimaan dari 5 pajak tersebut lebih kurang Rp 40 miliar," ungkapnya.

Bahkan, pihaknya mengajukan ke PT Bank Lampung untuk penambahan alat tapping box di tahun 2024, untuk dipasang di objek pajak yang belum terpasang.

  Bicara soal PAD, kata Dedeh, realisasi sampai dengan 15 Desember khusus BPPRD telah masuk Rp 534,9 miliar dari target Rp 621 miliar lebih, atau 86,02% dari target di APBD Perubahan.

  "Sebenarnya target induk kita sudah over target, tapi karena ada penambahan di APBDP kita ditambah Rp 100 miliar untuk BPPRD. Tapi di antara pajak itu ada 4 yang sudah overtarget, seperti pajak hiburan, reklame, ukir, mineral, logam dan batu-batuan, selebihnya alhamdulillah 92% ke atas," paparnya.

  "Kalau PBB agak susah. Yang rajin bayar kalangan menengah ke bawah. Menagih tunggakan pajak PBB yang susah itu menengah ke atas, sebab ownernya nggak ada di sini," sambungnya.

Kata Dedeh, selain memantau tapping box pihaknya juga melakukan sosialisasi terhadap aplikasi berbasis web: Si Mantap (Sistem Informasi Manajemen Tata Kelola Pajak Daerah), yang merupakan inovasi baru BPPRD Bandar Lampung yang baru saja di-launching pekan lalu.

  "Si Mantap ini untuk mempermudah wajib pajak melakukan pembayaran pajak, karena memang orientasinya itu memproses berkas cepat, melakukan pembayaran yang mudah," imbuhnya.(*)

Tags :
Kategori :

Terkait