KALIANDA,LAMPUNGNEWSPAPER - Dinas Penanam Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Lampung Selatan kembali melakukan perpanjangan kerjasama (MoU’red) dengan DPMPPTSP Kabupaten Bandung.
Hal itu dilakukan dalam rangka penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Bumi Khagom Mufakat. Penandatanganan MoU ini dilakukan oleh Kepala DPMPPTSP Lamsel, Rio Gismara bersama Kepala DPMPPTSP Kabupaten Bandung, Ben Indra Agusta di MPP Kabupaten Bandung, Senin (18/12/2203). Saat dikonfirmasi, Kepala DPMPPTSP Lamsel, Rio Gismara menegaskan, perpanjangan kerjasama ini dilakukan karena pihaknya masih harus banyak belajar soal regulasi MPP. Selain itu, tentang Peraturan Daerah (Perda) yang menyangkut insentif investasi daerah. “Kita sudah MoU sejak 2022 silam. Nah, kita masih butuh banyak belajar dari sana. Maka kita lakukan perpanjangan kerjasama hingga Tahun 2024 mendatang,” ungkap Rio saat dikonfirmasi Radar Lamsel via telepon. BACA JUGA: Jelang Nataru, DKP Lamsel Klaim Stok Kebutuhan Aman dan Harga Stabil Dia menerangkan, MoU yang disepakati antara lain meliputi kerjasama bidang Investasi, Promosi dan pelayanan. Yang ruang lingkup nya meliputi penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP), Studi tiru dan replikasi Inovasi dalam penyelenggaraan layanan perizinan dan penanaman modal, Promosi peluang investasi dan program/kegiatan lainya dalam peningkatan realisasi investasi. “Termasuk juga Peningkatan kapasitas aparatur penyelenggara layanan perizinan dan penanaman modal. Kita masih harus banyak belajar dari Kabupaten Bandung dalam penyelenggaraan MPP agar semakin baik kedepannya,” terangnya. Dari kerjasama itu, lanjutnya, pihaknya juga bakal mendapatkan informasi terkait penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP), layanan perizinan dan penanaman modal. “Kedua belah pihak juga harus merencanakan dan memfasilitasi studi tiru dan replikasi Inovasi dalam penyelenggaraan layanan perizinan dan penanaman modal. Kita bisa saling mempromosikan peluang investasi dan program/kegiatan lainya dalam rangka peningkatan realisasi investasi. Mereka juga punya kewajiban melakukan pendampingan peningkatan kapasitas aparatur penyelenggara layanan perizinan dan penanaman modal,” pungkasnya. (idh)DPMPPTSP Lamsel dan Kabupaten Bandung Perpanjang MoU
Senin 18-12-2023,19:50 WIB
Reporter : Idho Mai Saputra
Editor : Khairul
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 05-04-2026,21:00 WIB
Perkuat Jaringan, DPC PDIP Metro Lantik Ratusan Pengurus di Tingkat Akar Rumput
Minggu 05-04-2026,20:01 WIB
Diskominfo Perjelas Instruksi Bupati Lambar Terkait Larangan Joget dan Bernyanyi di TikTok Saat Jam Kerja
Minggu 05-04-2026,20:16 WIB
Kwarda Lampung Dorong Generasi Muda Siap Hadapi Era AI
Minggu 05-04-2026,19:52 WIB
HIPMI Lamtim: Festival HUT Ke 27 Lamtim Bukan Pemborosan, Tapi Mesin Perputaran Ekonomi Rakyat
Minggu 05-04-2026,20:11 WIB
Pemprov Lampung Pacu Perbaikan Jalan, Kondisi Jalan Kabupaten Memprihatinkan
Terkini
Senin 06-04-2026,18:56 WIB
Gebrakan Bupati Parosil! Dorong ASN Jadi Pelopor Mutasi Kendaraan Demi Dongkrak PAD
Senin 06-04-2026,17:39 WIB
Sekda Lamtim: Kritik Jadi Bahan Evaluasi, HUT ke-27 Libatkan 2.000 UMKM
Senin 06-04-2026,13:38 WIB
Prof. Warsito: Mahasiswa Harus Jadi Penggerak Utama Penguatan Karakter Bangsa di Era Digital
Minggu 05-04-2026,21:00 WIB
Perkuat Jaringan, DPC PDIP Metro Lantik Ratusan Pengurus di Tingkat Akar Rumput
Minggu 05-04-2026,20:16 WIB