DLH Lampung Targetkan 130 Sekolah Raih Adiwiyata Hingga 2030

DLH Lampung Targetkan 130 Sekolah Raih Adiwiyata Hingga 2030

--

LAMPUNGNEWSPAPER.COM—Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung menargetkan 160 sekolah jenjang SMA, SMK, dan MA sederajat meraih status Sekolah Adiwiyata dalam periode 2026-2030.

Target tersebut disampaikan Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Provinsi Lampung Wawan Sah saat menerima kunjungan silaturahmi SMA Negeri 1 Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang, di Kantor DLH Provinsi Lampung, Jumat (11/9/2026).

Mewakili Kepala DLH Provinsi Lampung, Wawan mengatakan Program Adiwiyata merupakan salah satu upaya pemerintah meningkatkan kualitas lingkungan hidup di lingkungan sekolah.

"Program Adiwiyata adalah upaya meningkatkan kualitas lingkungan hidup di sekolah melalui gerakan peduli dan perilaku ramah lingkungan dalam mewujudkan sekolah berbudaya lingkungan," kata Wawan.

BACA JUGA:DLH Bersama Tim Terpadu Tinjau Sungai Way Bungur, Hasil Verifikasi Masih Tahap Awal

BACA JUGA:Lampung Raih Penghargaan Adiwiyata Mandiri dan Adiwiyata Nasional 2025

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Lampung di bawah kepemimpinan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal memiliki perhatian terhadap upaya pelestarian lingkungan. Salah satu implementasinya dilakukan melalui pengembangan Program Sekolah Adiwiyata.

Wawan berharap sekolah yang mengikuti program tersebut dapat memenuhi berbagai aspek penilaian, mulai dari kebersihan dan sanitasi, pengelolaan sampah, keanekaragaman hayati, hingga penghematan dan konservasi air serta energi.

"Kami dengan senang hati menerima kunjungan silaturahmi dari SMA N 1 Dente Teladas. Mudah-mudahan upaya mewujudkan Sekolah Adiwiyata bisa terpenuhi dari aspek kebersihan dan sanitasi, pengelolaan sampah, keanekaragaman hayati, penghematan dan konservasi air, serta penghematan dan konservasi energi," ujarnya.

Wawan menyebutkan, hingga saat ini sebanyak 54 sekolah di Lampung telah melakukan registrasi untuk mengikuti Program Sekolah Adiwiyata.

Selanjutnya, DLH Provinsi Lampung akan menjadwalkan kunjungan pembinaan dan supervisi ke sekolah-sekolah yang telah mendaftarkan diri dalam program tersebut.

Pelaksanaan Program Adiwiyata mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Program Adiwiyata serta Keputusan Menteri Lingkungan Hidup/BPLH RI Nomor 1316 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Program Adiwiyata.

Wawan menegaskan, proses pengusulan hingga penilaian Program Adiwiyata saat ini telah dilakukan secara digital melalui Sistem Informasi Adiwiyata (SIDIA).

"Seluruh proses pengusulan dan penilaian dilakukan melalui Sistem Informasi Adiwiyata atau SIDIA. Jadi lebih transparan dan terukur," pungkasnya.

Sumber:

Berita Terkait