Tahun 2024 Lampung Terima Rp.2,26 T Dana Desa, Terbesar Kabupaten Lamteng dan Terkecil Kabupaten Mesuji

Jumat 15-12-2023,20:48 WIB
Reporter : Admin
Editor : Khairul

 

11.    Pesisir Barat Rp 93,29 miliar,

 

12.    Tulang Bawang Barat Rp 89,96 miliar,

 

13.    Mesuji Rp 89,01 miliar.

 

 Terkait dana desa tersebut, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi berperan agar dana desa dimanfaatkan untuk program yang dapat meningkatkan ekonomi desa.

 

 

 Arinal Djunaidi meminta kepada para bupati di Lampung untuk turut mengawasi pemanfaatan dana desa yang dikucurkan pemerintah agar tepat penggunaan dan tidak diselewengkan.

 

 

 BACA JUGA:Daftar Nama Pejabat Lamsel yang Dilantik Hasil Uji Kompetensi Tahun 2023

 

"Dana desa ini tetap jadi tanggungjawab kita bersama. Para bupati harus melakukan evaluasi dan koordinasi," ujar Arinal Djunaidi.

 

 "Saya minta agar dana desa ini betul-betul untuk penumbuhan ekonomi," ucapnya.

 

Kata Arinal Djunaidi, para kepala desa di Lampung juga dapat memanfaatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk peningkatan ekonomi.

 

Dimana kepala desa yang mendapatkan pinjaman KUR tersebut dapat dimanfaatkan untuk membeli traktor, yang rapat meningkatkan ekonomi di Lampung.

 

"Pinjaman KUR ini misal digunakan untuk membeli traktor. Setelah itu traktor tersebut dapat disewakan," tuturnya.

 

 Diketahui sebelumnya, alokasi APBN untuk Lampung tahun 2024 meningkatkan 4,09 persen dibanding tahun 2023.

 

 Lampung tahun 2024 mendapat alokasi APBN sebesar Rp 31,58 triliun atau meningkat sekitar Rp 1,24 triliun dari tahun 2023 yang mendapat alokasi sekitar Rp 30,34 triliun.

 

 Dokumen Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian Negara/Lembaga dan Transfer ke Daerah (TKD) tahun anggaran 2024 diserahkan secara langsung oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.

 

 Penyerahan kepada kepala daerah serta kementerian/lembaga yang ada di Lampung dilakukan di Mahan Agung, pada Rabu 13 Desember 2023 didampingi oleh Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Lampung Mohammad Dody Fachrudin.

 

 Tahun 2024 ini Lampung mendapat alokasi APBN sebesar Rp 31,58 triliun yang terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp 9,32 triliun dan TKD Rp 22,26 triliun.

Adapun alokasi TKD Lampung tahun tahun 2024 sebesar Rp 22,26 triliun terdiri dari Dana bagi hasil (DBH) Rp 602,81 miliar; Dana Alokasi Umum (DAU) Rp 13,66 triliun.

Kategori :