Hari Ini Pendaftaran KPPS di Lampung Barat Dimulai, Ini Syaratnya!

Senin 11-12-2023,20:55 WIB
Reporter : Ade Irawan
Editor : Khairul

C. Fotokopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir

D. Surat pernyataan dalam satu dokumen yang menyatakan:

- Setia kepada pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.

BACA JUGA:Walikota Hj.Eva Dwiana Hadiri Acara Pembukaan Sosialisasi Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri

- Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil.

- Tidak menjadi anggota partai politik

- Tidak memiliki penyakit penyerta (komorbiditas)

- Sehat secara rohani

- Bebas dari penyalahgunaan narkotika

- Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih

- Tidak pernah dijatuhi sanksi pemberhentian tetap oleh KPU Kabupaten/Kota atau Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu

- Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu

- Tidak menjadi tim kampanye atau tim pemenangan atau saksi peserta pemilu atau pemilihan pada penyelenggaraan pemilu dan pemilihan paling singkat dalam 5 (lima) tahun terakhir

- Mempunyai kemampuan dan kecakapan dalam membaca, menulis dan berhitung, dan

- Mampu mengoperasikan perangkat teknologi informasi 

E. Surat keterangan dari partai politik yang bersangkutan bagi calon yang paling singkat 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota Partai Politik

Tags :
Kategori :

Terkait