Hari Ini Pendaftaran KPPS di Lampung Barat Dimulai, Ini Syaratnya!

Senin 11-12-2023,20:55 WIB
Reporter : Ade Irawan
Editor : Khairul

- Pelantikan anggota KPPS tanggal 25 Januari 2024

BACA JUGA:Perampok di Kota Metro Ditangkap Polisi, Total Kerugian Korban Capai Rp720 Juta

Berikut persyaratan anggota KPPS: 

- Warga Negara Indonesia

- Berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun dan diutamakan paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun

- Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945

- Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil

- Tidak menjadi anggota Partai Politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah, atau sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan

- Berdomisili dalam wilayah kerja PPS

- Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika

- Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat dan

- Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memeroleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

 

Berikut kelengkapan dokumen persyaratan: 

A. Surat pendaftaran sebagai calon anggota KPPS

B. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik

Tags :
Kategori :

Terkait