Pemkot Bandar Lampung Lakukan Penertiban PMKS Jelang Nataru

Rabu 06-12-2023,19:27 WIB
Reporter : Deka Agustina Ramlan
Editor : Heru Djalili

BANDAR LAMPUNG, LAMPUNGNEWSPAPER - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melakukan peningkatan penertiban terhadap penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban umum menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024.

 

BACA JUGA:Polda Lampung Telah Menetapkan 1 Orang ASN Sebagai Tersangka di Perkara Dugaan Korupsi Bendungan Margatiga

 

Hal itu disampaikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandar Lampung, Ahmad Nurizki saat diwawancarai, Rabu (6/12/2023). "Sesuai dengan intruksi walikota, kami diminta untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum menjelang Natal dan Tahun Baru 2024," kata dia.

 

Menurutnya, guna mengantisipasi maraknya PMKS seperti anak jalanan (anjal), pengemis, gelandangan, anak punk, Satpol PP telah berkoordinasi dengan linmas dan pamong yang ada di wilayah Kota Bandar Lampung.

 

"Sebenarnya kegiatan keamanan dan ketertiban terkait PMKS sudah kami lakukan dan berjalan relatif tiap hari," ujarnya.

 

Ia mengungkapkan, telah memiliki tim Katibum yang menyisir tempat-tempat seperti lampu merah dan lokasi yang menjadi kerawanan yang kerap dijadikan berkumpulnya penyakit masyarakat.

 

"Berdasarkan pantauan kami, kalau Natal dan tahun baru tidak banyak PMKS yang berkeliaran. Biasanya pengemis, gelandangan, itu ramai di bulan puasa," paparnya.

 

Lanjutnya, PMKS yang diamankan di jalan-jalan termasuk orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) Satpol PP berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) dalam penanganannya.

Tags :
Kategori :

Terkait