Polisi Amankan Pelaku Curanmor di Abung Selatan

Rabu 06-12-2023,19:25 WIB
Reporter : Pranki Saputra
Editor : Heru Djalili

 

"Pelaku Curanmor akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun", pungkas Kapolsek AKP Mardianto.(Prn/Apr

Tags :
Kategori :

Terkait