Sebelumnya, Kepala SMK 1 Swadhipa Natar Yuni Astuti bersikukuh dengan pernyataan sebelumnya. Yaitu bahwa dana BOS yang dikelolanya digunakan untuk kegiatan dan gaji guru.
’’Ya memang gitu, untuk bayar guru dan kegiatan. Kegiatan sekolah kan banyak bener. Namanya sekolah swasta, anak (murid) itu bayarnya cuma Rp125 ribu," kata dia saat ditemui di sekolahnya, Senin (27/11).
Apalagi sekitar 30 persen murid di SMK 1 Swadhipa, lanjutnya, merupakan anak tidak mampu sehingga digratiskan sekolahnya. ’’Yayasan Swadhipa itu sosial, jadi ya buat operasional semuanya," ujar Yuni.
BACA JUGA:Kasus Kekerasan Terhadap Anak, Polisi dan Jaksa Rekonstruksi Ulang di Muara Sungkai
Terkait dugaan dana BOS yang tidak diserahkan kepada bendahara melainkan dibawa pulang, Yuni menjawab bahwa hal tersebut hanya kesalahan komunikasi. ’’Itu miskomunikasi. Bendahara itu kan mau keluar (mengundurkan diri), jadi otomatis peralihan ke bendahara baru jedanya sampai lama karena memang enggak dapat bendahara. Jadinya kan kita selesaikan. Kan enggak mungkin operasional enggak berjalan karena enggak ada bendahara kita enggak ujian," dalihnya.
Namun saat ditanya apakah setiap pencairan dana BOS di sekolahnya selalu berganti bendahara, Yuni memberikan jawaban namun tidak dapat dimengerti.
’’Enggak sih, kalau bendahara lama itu. Bendahara waktu itu... Enggak lah, kami yang... Ada bendahara komite, ada bendahara ini kan," jawabnya loncat-loncat dengan banyak jeda.
Sayangnya belum sempat Radar Lampung mengajukan pertanyaan lain lebih jauh, Yuni sudah pamit dengan alasan ada keperluan lain.
’’Ini saya sudah dipanggil, sebentar dulu Mas ya," tutupnya usai menerima panggilan telepon dan berlalu pergi.
Diketahui, Kepala SMK 1 Swadhipa Natar diduga kuat ’’menilap” dana BOS. Sumber Radar Lampung menyebut perilaku tersebut dilakukan sejak yang bersangkutan dua tahun menjabat kepala SMK setempat.