Eks Kadis PMD Lampura Siap Buka Semua yang Terlibat

Jumat 17-11-2023,09:17 WIB
Reporter : Admin
Editor : Khairul

 

Diketahui, Abdurahman diduga terlibat dalam kasus gratifikasi kegiatan bimbingan teknis (bimtek) pratugas kepala desa terpilih tahun 2022 sebesar Rp25 juta.  Dalam perkara ini terdapat 4 terdakwa yang disidangkan secara berkas terpisah.

 

Dimana, terdakwa Abdurahman selaku Kepala Dinas PMD Lampura,  Ismirham Adi Saputra selaku Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Ngadiman selaku Kasi Pengembangan dan Pengangkatan Kapasitas Desa Kelurahan Bidang Pemerintahan Desa Kelurahan, serta terdakwa Nanang Furqon rekanan dari CV Bina Pengembangan Potensi dan Inovasi Desa. (*)

 

Kategori :