METRO, LAMPUNGNEWSPAPAPER-Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Terminal dan Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Metro sosialisasikan hasil saber pungutan liar (pungli) kepada juru parkir (Jukir) di kota setempat.
Kepala UPTD Terminal dan Perparkiran Dishub Kota Metro, Badri Khotib mengatakan, sosialisasi dilakukan dengan turun langsung ke lapangan. Hal itu bertujuan mengedukasi para jukir soal tanggung jawab kerja.
“Satu minggu ini, kegiatan kita menyosialisasikan hasil saber pungli. Intinya kita sosialisasikan tanggung jawab juru parkir, karena kemarin itu ada juga sebagian juru parkir yang enggak hadir,” kata Badri kepada Lampung Newspaper saat dikonfirmasi, Rabu, 15/11/2023.
Bukan hanya soal pungli, Badri juga sampaikan arahan terkait pembaharuan Surat Keputusan (SK) dan Surat Perintah Tugas (SPT) jukir yang perlu diperbaharui.
BACA JUGA:Andika Kangen Band Laporkan Walimurid Yang Bentak Anaknya Hingga Trauma
“Kita juga sosialisasikan, bahwa setiap tahun untuk SK dan SPT itu harus diperbaharui. Selain itu, kita menyosialisasikan persiapan perubahan Raperda. Jadi, untuk motor dari Rp1000 ke Rp2000, dan mobil Rp2000 ke Rp3000,” bebernya.
“Dalam kurun sebulan setengah ini, kita sosialisasikan ke jukir dan titik-titik parkir yang ada. Tujuannya untuk mengantisipasi apapun bentuknya, karena masih tanggungjawab Dishub melalui UPT Perparkiran,” pungkasnya. (MRC)