Dari informasi sementara, dugaan pengeroyokkan siswa SMK di Bandar Lampung terjadi pada Senin (30/10/2023) sore hari.
Adapun penyebabnya yakni tawuran antar pelajar yang melibatkan beberapa sekolah tingkat atas/kejuruan.
Kepala SMK BLK Bandar Lampung Nuryanto pun membenarkan terkait siswanya meninggal dunia setelah dikeroyok sekelompok orang.
"Benar anak kami meninggal dunia setelah dikeroyok, jadi siswa kami yang meninggal dunia ini kelas XII," kata Kepsek SMK BLK bandar Lampung Nuryanto, Senin (30/10/2023) malam pukul 21.30 WIB.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra juga membenarkan adanya kejadian pengeroyokan hingga berakibat korban meninggal dunia.
"Pelaku harus ditangkap, dan sementara kami menerjunkan tim Resmob dan Jatanras untuk melakukan penyelidikan," kata Kompol Dennis.
Peristiwa ini masuk ke dalam pasal 170, adapun pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.
Pelaku terancam dihukum penjara lima tahun enam bulan. (dka)