Ini Kata lekok! Saat Dirinya di Gadang-Gadang Terlibat Suap Dana Bimtek PMD Lampura

Selasa 24-10-2023,20:57 WIB
Reporter : Heru Djalili
Editor : Pranki Saputra

LAMPUNG UTARA, LAMPUNGNEWSPAPER - Santer namanya disebut-sebut terlibat, baik langsung maupun tidak langsung pada kasus dugaan tindak pidana korupsi atas gratifikasi Bimtek Pratugas 202 Kades, Sekretaris Daerah Pemkab Lampura, Lekok akhirnya angkat bicara.

 

BACA JUGA:TPA Sampah Bakung Diduga Dicoba Kembali Dibakar

 

Meski nampak tidak tegas dalam menyampaikan bantahannya, dengan dalih proses hukum yang tengah berjalan saat ini, Lekok memantapkan diri untuk berserah pada proses pembuktian hukum tanpa bantahan serius.

 

"Negara kita inikan negara hukum, persoalan PMD sudah diproses secara hukum. Kita percayakan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum," ujar Lekok, saat dikonfirmasi Lampungnewspaper  diruang kerjanya, Selasa, (24/10/2023).

 

Ketika disinggung terkait keterlibatan dirinya yang disebut-sebut memiliki peran penting dalam pusaran kasus yang kini telah dinyatakan lengkap (P21) oleh Polda Lampung, dirinya tetap teguh dengan jawaban awal yang Ia lontarkan dihadapan awak media.

 

"Tidak benar. Percaya tidak kita dengan proses hukum?kalau kita percaya dengan proses hukum, ya kita percayakan pada proses hukum. Kabarnya kan sudah P21 kasusnya," kilahnya.

 

Masih kata dia, terkait langkah hukum mengenai dugaan pencemaran nama baik, dirinya masih akan mempertimbangkan dan akan melaporkan pada pimpinan. 

 

"Nanti kita pertimbangkan, kita kan ada tim lembaga bantuan hukum Korpri, kita tetap minta arahan pimpinan," tuturnya.

Kategori :