KALIANDA,LAMPUNGNEWSPAPER - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melalui bagian Organisasi Sekretariat Daerah menggelar kegiatan Sosialisasi Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.
Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh OPD di Aula Rajabasa Kantor Bupati Lamsel, Kamis (19/10/2023).
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lampung Selatan, Thamrin, S.Sos, MM dalam sambutannya menyampaikan, dengan adanya tata naskah dinas ini, kiranya akan menjadi awal terwujudnya birokrasi pemerintahan yang bersih dan melayani.
Serta, dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.
“Dimana Tata Naskah Dinas merupakan penyelenggaraan komunikasi tulis yang meliputi pengaturan jenis, format, penyiapan, pengamanan, pengabsahan, distribusi dan penyimpanan naskah dinas, serta media yang digunakan dalam komunikasi kedinasan,” ujar Thamrin.
BACA JUGA:Lamsel Jadi Tempat Kaderisasi IMM Tingkat Nasional
Dia menyebut, surat menyurat sebagai salah satu sumber informasi yang terekam memiliki multi fungsi, yakni sebagai alat bukti yang otentik, alat pertanggungjawaban, alat penghubung dengan pihak lain, alat pelaporan dan lain sebagainya.
“Mudah-mudahan Pasca kita mengikuti kegiatan sosialisasi ini, saudara-saudara akan mempunyai pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan mengenai pedoman Tata Naskah Dinas sesuai Peraturan berlaku,”tutupnya.
Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Sekretariat Daerah Lampung Selatan, Lutfi Ari Kurniawan melaporkan, kegiatan ini bertujuan untuk mencapai kesamaan pemahaman dan persepsi di antara semua pegawai dan pelaksana teknis di Kabupaten Lampung Selatan dalam hal penyusunan dan penggunaan naskah dinas.
“Sosialisasi tata naskah dinas ini penting untuk dilaksanakan dan kita ikuti, karena selain menyangkut aspek hukum serta legalitas, juga untuk menegaskan kembali pentingnya tata naskah dinas yang sesuai dengan kaidah yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan,” pungkasnya. (idh/rls)