944 PPPK di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun 2023 Telah Dilantik

Jumat 13-10-2023,20:24 WIB
Reporter : Admin
Editor : Admin

BANDARLAMPUNG,LAMPUNGNEWSPAPER- Gubernur Lampung diwakili oleh Inspektur Fredy S. melantik dan mengambil Sumpah Jabatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam Jabatan Fungsional Guru, Tenaga Kesehatan dan Fungsional Teknis di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun 2023, Balai Keratun Lt.III, Jumat (13/10/2023).

 

Adapun PPPK yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya ini terbagi dalam tiga Kategori jabatan fungsional, yaitu Guru, Tenaga Kesehatan, dan Fungsional Teknis. Semua kategori ini memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung pembangunan di Provinsi Lampung.

 

"Anda adalah harapan bagi masyarakat Lampung, dan saya mendorong untuk menjalankan tugas dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab. Pelayanan yang diberikan akan memiliki dampak langsung bagi masyarakat di Provinsi Lampung," kata Gubernur. 

 

Gubernur menekankan pentingnya menjaga integritas dan berperilaku dengan etika yang tinggi dalam menjalankan tugas.

Ini melibatkan transparansi dalam penggunaan anggaran dan sumber daya, serta menjauhi korupsi, kolusi, dan nepotisme.

 

Kepada para guru, Gubernur mengingatkan pentingnya untuk terus meningkatkan kompetensi dalam mengajar, menjaga kualitas pendidikan, dan membantu peserta didik untuk meraih prestasi yang terbaik. 

 

BACA JUGA:Direktur Alsintan Kementan Hatta Tersangka Tipikor Memasuki Gedung KPK

"Saya mendorong para guru untuk berkomunikasi dengan orang tua siswa secara terbuka dan memberikan informasi yang jelas tentang perkembangan pendidikan anak-anak mereka," kata Gubernur.

 

Bagi tenaga kesehatan, Gubernur mengingatkan bahwa etika medis dan kemampuan memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas adalah hal yang esensial.

Tags :
Kategori :

Terkait