LAMPUNGUTARA,LAMPUNGNEWSPAPER Proses Seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau JPTP Pemkab Lampung Utara selesai sudah. Hasilnya, diperkirakan akan segera tiba di meja Bupati Lampung Utara pada hari ini.
“Seluruh proses seleksi terbuka sudah rampung sejak kemarin. Jadi, sekarang hanya tinggal menunggu hasil yang akan disampaikan oleh panitia seleksi pada bupati,” kata Kepala Bidang Mutasi dan Promosi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Lampung Utara, Herman, Senin (9/10/2023).
Penilaian akhir yang akan disampaikan oleh panitia seleksi ini berisikan nilai secara keseluruhan dari semua tahapan yang dikumpulkan oleh para peserta.
Meski begitu, nilai-nilai itu hanya diketahui oleh panitia seleksi saja.
BACA JUGA:Anak di Bawah Umur Diduga Jadi Korban Pengeroyokan Warga Dusun Kali Opak Rejosari
“Setelah hasil itu diterima oleh pak bupati, nantinya akan ada tahapan selanjutnya yang harus dilalui agar para pejabat yang diberi amanah dapat segera menempati posisinya yang baru,” terangnya.
Tahapan itu di antaranya mengurus surat rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara/KASN, dan surat rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri.
Surat terakhir hanya diperuntukan bagi pejabat yang akan duduk di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Namun, biasanya mengurus surat dari Kementerian Dalam Negeri membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Dengan demikian, terdapat potensi pelantikan para pejabat terpilih hasil seleksi terbuka dilakukan tidak secara bersamaan.
“Di luar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, pelantikannya paling cepat dilakukan di awal November,” kata dia.
BACA JUGA:Usai Hisap Ganja, 4 Pemuda di Kota Metro Ditangkap Polisi
Selain Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sejatinya masih ada satu jabatan lagi yang pelantikannya berpotensi dilakukan tidak secara bersamaan.
Jabatan yang dimaksudnya adalah jabatan Kepala Dinas Lingkungan Hidup. Sebab, masa pensiun Kepala Dinas Lingkungan Hidup baru akan berakhir pada 1 Desember 2023.
“Atau bisa saja nanti dilantik berbarengan, namun aktif bekerjanya setelah tanggal 1 Desember,” jelasnya.
Seleksi terbuka JPTP yang digelar oleh Pemkab Lampung Utara kali ini untuk mengisi tujuh jabatan yang kosong.
Ke-7 jabatan itu adalah Asisten Administrasi Umum, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan, Kepala Dinas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kepala Dinas Perhubungan, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup.
Dalam perjalanannya, seleksi terbuka untuk jabatan Asisten Administrasi Umum terpaksa dihentikan di tengah jalan.
Sebab, jumlah peserta yang lolos dalam seleksi administrasinya hanya dua orang. Sesuai aturan yang berlaku, jabatan ini tidak layak untuk dilanjutkan ke tahapan selanjutnya. (Prn/Ags)