Pemkot Bandar Lampung Gelar Sosialisasi Kesadaran Hukum Untuk Pelajar SMP

Selasa 19-09-2023,19:45 WIB
Reporter : Deka Agustina Ramlan
Editor : Heru Djalili

BANDAR LAMPUNG, LAMPUNGNEWSPAPER - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menggandeng kejaksaan negeri menggelar sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran hukum kepada siswa sekolah menengah pertama. 

 

BACA JUGA:Pemprov Lampung Lakukan Upaya Pencegahan dan Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan

 

Kegiatan sosialisasi tersebut berlangsung di Aula SMPN 2 Bandar Lampung, Selasa (19/9/2023). 

 

Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengatakan, dengan meningkatnya kesadaran hukum, maka tawuran dapat diminimalisir.

 

"Bunda berharap dengan anak sadar hukum maka tawuran, penyebaran berita hoaks, dan seks bebas dapat ditekan," kata Bunda Eva sapaan akrabnya, Selasa (19/9/2023). 

 

Menurut orang nomor satu di Kota Tapis Berseri ini, peran guru dan orang tua sangat diperlukan untuk mengawasi para siswa. Sehingga terbentuk siswa siswi yang berprestasi untuk masa depan. 

 

"Kalau semua bekerja sama dengan baik, insyallah akan aman," ujarnya. 

 

Sementara itu, Kepala Kejari Bandar Lampung, Helmi Hasan mengatakan, kenakalan remaja yang paling banyak ditemui di Kota Bandar Lampung yakni pelecehan seksual, tawuran dan membawa senjata tajam. Sehingga perlu dilakukan sosialisasi agar pelajar tertiib hukum. 

Kategori :