Pemerintah Provinsi Lampung Prioritaskan Pemenuhan Pelayanan Publik Pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Angga

Senin 18-09-2023,19:29 WIB
Reporter : Admin
Editor : Heru Djalili

 

Terhadap belanja pegawai ini, Pemerintah Provinsi Lampung telah mengalokasikan anggaran untuk gaji dan tunjangan pengangkatan PPPK Formasi Tahun 2022 sebanyak 586 orang yang telah menerima Surat Keputusan pada waktu yang lalu.

 

"Kami juga telah mengalokasikan pengangkatan Formasi PPPK Tahun 2023 sesuai yang ditentukan oleh Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 212/PMK.07/2022 Tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Ketentuan Umum Bagian Dana Alokasi Umum Yang Ditentukan Penggunaannya Tahun Anggaran 2023 untuk Pemerintah Provinsi Lampung sebanyak 7.836 orang," lanjutnya.

 

Selain itu, Pemerintah Provinsi Lampung juga telah mengalokasikan Belanja Transfer untuk pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Daerah dan Pajak Rokok kepada Pemerintah Kabupaten/Kota mencapai 20 persen dari total Belanja Daerah.

 

Gubernur juga menyampaikan Struktur Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Daerah berdasarkan hasil Persetujuan Bersama terhadap Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung)

Tags :
Kategori :

Terkait