TULANG BAWANG, LAMPUNGNEWSPAPER - Polres Tulangbawang, Polda Lampung, menggelar Apel Pergeseran Pasukan (Serpas) Pengamanan Pemilihan Kepala Kampung (Pilkakam) serentak tahun 2023.
BACA JUGA: Demi Lunasi Hutang, Pemuda Pengganguran di Pringsewu Nekat Jual Obat Terlarang
Apel Serpas ini berlangsung hari Senin (18/09), pukul 14.30 WIB s/d selesai, di lapangan Mapolres setempat dan dipimpin langsung oleh Kapolres Tulangbawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK.
"Pilkakam serentak tahun 2023 di Kabupaten Tulangbawang ini tersebar di 67 Kampung, 14 Kecamatan, dan diikuti oleh 186 calon Kepala Kampung (Kakam)," kata AKBP Jibrael mengawali amanatnya.
Lanjutnya, dalam pelaksanaan pengamanan Pilkakam ini melibatkan 424 personel, yang dalam pelaksanaannya akan sangat bergantung kepada semua pihak yang terlibat langsung maupun tidak langsung.
"Tidak hanya calon Kakam yang dituntut untuk taat dan patuh pada regulasi yang ada, akan tetapi juga pihak panitia Pilkakam wajib hukumnya menunjukkan kinerja yang objektif dan transparan," papar perwira dengan melati dua dipundaknya.
Kapolres menerangkan, ada 8 penekanan untuk dipedomani bersama dalam melaksanakan tugas pengamanan Pilkakam serentak tahun 2023 di Kabupaten Tulangbawang, yaitu :
Pertama, pahami bahwa tugas pengamanan Pilkakam secara serentak tahun 2023 di Kabupaten Tulangbawang ini adalah merupakan suatu penghargaan, kehormatan, serta kebanggaan sekaligus menjadi amal ibadah, maka dari itu jaga perilaku, dan tingkah laku di masyarakat. Jangan sekali-kali menyakiti hati masyarakat dengan perilaku yang melanggar kode etik Polri, disiplin, dan tindak pidana.