KALIANDA,LAMPUNGNEWSPAPER - Tingkat kemiskinan Provinsi Lampung per Maret 2023 berada di angka 11,11 persen. Angka ini terbilang masih berada diatas persentase nasional yang berada di angka 9,36 persen.
Untuk itu, diperlukan sinergitas dan kolaborasi agar angka kemiskinan bisa terus ditekan. Penegasan ini disampaikan Wakil Sekretaris Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Provinsi Lampung, Zaidirina, SE, M.Si dalam Roadshow dan Rakor TKPK Kabupaten Lamsel yang digelar di Aula Rimau Kantor Bappeda Lamsel, Kamis (14/9/2023).
Zaidirina menegaskan, angka kemiskinan Provinsi Lampung saat ini menempati posisi keempat tertinggi di wilayah Pulau Sumatera setelah Provinsi Aceh 14,45 persen, Provinsi Bengkulu 14,04 persen dan Provinsi Sumatera Selatan 11,78 persen.
BACA JUGA:APK Dan ApS Belum Di Perbolehkan, Bawaslu Tulangbawang Akan Tertibkan.
Lalu, untuk persentase kemiskinan ekstrem Provinsi Lampung menunjukkan tren positif, yaitu penurunan sejak Tahun 2020 sebesar 5,03 persen menjadi 2,29 persen di Tahun 2022.
“Melihat kondisi tersebut, perlu adanya sinergitas dengan program atau kegiatan prioritas lainnya khususnya pada Bidang Perencanaan Pemerintahan dan Pembangunan Manusia dalam upaya percepatan penurunan persentase kemiskinan Percepatan tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development) Goals (TPB/SDGs),” ungkap Zaidirina membacakan sambutan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi.
Kepala Dinas PMDT Provinsi Lampung ini menambahkan, berdasarkan arahan presiden Republik Indonesia terkait penurunan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem pada tahun 2024 diharapkan dapat mencapai target 0 persen.
"Yang dilaksanakan melalui strategi percepatan penanggulangan kemiskinan yang terintegrasi melalui kolaborasi intervensi khususnya di sektor pendidikan, kesehatan dan air bersih dengan dipertajam dengan menggunakan basedata yang tepat sasaran, tepat guna, dan tepat waktu," katanya.
Selain itu, Zaidirina mengatakan, upaya pemerataan perlindungan sosial yang adaptif juga tak kalah penting dilaksanakan. "Dalam rangka percepatan penuntasan kemiskinan dan memperluas perlindungan yang merata bagi seluruh penduduk sesuai tingkat kerentanan yang dijalankan dengan prinsip berkeadilan dan inklusif," tutupnya.
Sementara itu, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto diwakili Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Yespi Cory menegaskan, roadshow TKPK Provinsi Lampung ini sangat penting untuk dilaksanakan dalam rangka sinergitas program penanggulangan kemiskinan antara pemerintah Provinsi Lampung dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam upaya penghapusan kemiskinan ekstrem khususnya di Kabupaten Lampung Selatan.
BACA JUGA:Pegawai Input E-Kinerja di Lamsel Masih Sedikit
"Ijinkan kami menyampaikan dengan singkat dalam forum ini gambaran yang telah kami laksanakan dalam upaya penghapusan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Lampung Selatan telah melaksakan Verifikasi dan Validasi data P3KE Desa secara Mandiri," kata Yespy.
Dia mengatakan, Kabupaten Lampung Selatan telah melaporkan kemiskinan ekstrem Triwulan I dan Triwulan II tepat waktu ke Gubernur Lampung Melaui Bappeda Provinsi Lampung dan Kemenko PMK. Lebih lanjut Yespi menjelaskan, Kabupaten Lampung Selatan telah meminta data pemuktahiran ke kemenko PMK dan di tindak lanjuti dengan dikeluarkannya Surat Sekretaris Daerah Nomor 400.9.14/3004/V.01/2023 Tentang Pemanfaatan data Pemuktahiran P3KE.