Tiga Kabag Pemkab Lamsel Dirotasi

Rabu 13-09-2023,20:06 WIB
Reporter : Idho Mai Saputra
Editor : Khairul

KALIANDA,LAMPUNGNEWSPAPER - Rotasi jabatan struktural kembali dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan. Kali ini, pergeseran jabatan strategis itu menyasar mepada tiga Kepala Bagian (Kabag) Setdakab Lamsel dan sejumlah pejabat eselon III lainnya.

 

 

 

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut, dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Lampung Selatan Thamrin, S.Sos., M.M., mewakili Bupati Lampung Selatan, di ruang kerja Sekdakab Lamsel, Rabu (13/9/2023).

 

 

 

Tiga Kepala Bagian atau pejabat administrator (eselon III) dilingkungan Sekretariat Daerah yang di mutasi adalah Rahmad Akbar, S.Kom.,M.M., dilantik sebagai Kepala Bagian Sumber Daya Alam, Lutfi Ari Kurniawan RI, S.H., M.M., dilantik sebagai Kepala Bagian Organisasi, dan Yudhistira, S.IP., dilantik sebagai Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan. 

 

 

BACA JUGA:Korupsi KUR BNI, Penggeledahan Tiga Jam Temukan Dokumen Penting

 

 

Selain itu, terdapat dua Sekretaris OPD juga turut dilantik. Dia adalah Sekretaris Disdukcapil, Sigit Pramono, ST dan Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM, Dra. Pipien Khasanah Bhimastari.

 

 

 

Adapun, pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Lampung Selatan Nomor: 821.23/1168/V.05/2023, Nomor 821.23/1169/V.05/2023, Nomor 821.24/1170/V.05/2023 tentang Pemberhentian, Pemindahan dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Administrator/Eselon III dan Jabatan Pengawas/Eselon IV di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.

 

 

 

Mewakili Bupati Lampung Selatan, Sekretaris Daerah Thamrin mengucapkan selamat kepada seluruh pejabat administrator dan pejabat pengawas yang baru saja dilantik.

 

 

 

“Saya berharap pelantikan saudara hari ini, dapat dipahami bahwa jabatan adalah suatu amanah atau kepercayaan yang yang diberikan pimpinan. Kepada pejabat yang dilantik jalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya dengan penuh tanggung jawab,” kata Thamrin. 

 

 

 

Dia menyampaikan, pelantikan tersebut telah sesuai regulasi untuk mengisi kekosongan jabatan. Ada rotasi antar Kepala Bagian (Kabag) dengan memenuhi ketentuan yang berlaku.

Kategori :

Terkait

Rabu 13-09-2023,20:06 WIB

Tiga Kabag Pemkab Lamsel Dirotasi