98 Kepala Sekolah Dilantik, Kadisdikbud Lampung Tekankan Integritas dan Mutu Pendidikan

98 Kepala Sekolah Dilantik, Kadisdikbud Lampung Tekankan Integritas dan Mutu Pendidikan

--

LAMPUNGNEWSPAPER.COM — Sebanyak 98 kepala sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung dijadwalkan mengikuti pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan pada Jumat (11/9/2026).

Pelantikan tersebut berdasarkan surat Disdikbud Provinsi Lampung Nomor 400.14.1.1/185V.01/2026 tertanggal 10 September 2026. Kegiatan dijadwalkan berlangsung mulai pukul 15.00 WIB di Aula Disdikbud Provinsi Lampung, Jalan Drs. Warsito Nomor 72, Teluk Betung, Bandar Lampung.

Sebanyak 98 kepala sekolah tersebut mendapat penugasan di berbagai satuan pendidikan di Provinsi Lampung. Sebagian tetap bertugas di sekolah sebelumnya, sedangkan sebagian lainnya mengalami rotasi ke sekolah baru, termasuk penempatan lintas kabupaten/kota.

Kepala Disdikbud Provinsi Lampung Thomas Amirico menegaskan jabatan kepala sekolah bukan sekadar posisi struktural, tetapi merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

BACA JUGA:Usai Salat Istisqa, Hujan Guyur Bandar Lampung, Pemprov Minta Warga Tetap Waspada

BACA JUGA:Thomas Amirico, Resmi Pimpin PDBI Lampung, Fokus Pembinaan Atlet Untuk Hadapi PON 2032

“Saya berharap amanah yang diberikan ini dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas dan profesionalitas. Jabatan kepala sekolah bukan sekadar sebuah posisi, tetapi merupakan amanah untuk memastikan proses pendidikan berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi peserta didik,” kata Thomas.

Ia mengingatkan para kepala sekolah agar menjalankan tugas sesuai ketentuan, sekaligus menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sekolah.

Thomas juga meminta kepala sekolah tidak menyalahgunakan kewenangan serta membangun komunikasi yang baik dengan guru, tenaga kependidikan, siswa, orang tua, dan masyarakat.

Menurutnya, rotasi kepala sekolah harus menjadi momentum untuk menghadirkan energi baru dan perubahan positif di setiap satuan pendidikan.

“Kepada para kepala sekolah yang berpindah maupun yang mendapat amanah di tempat baru, jadikan mutasi dan pelantikan ini sebagai momentum untuk memberikan energi baru. Tunjukkan kinerja, tingkatkan mutu pendidikan dan ciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman serta berprestasi,” ujarnya.

Thomas menekankan, keberhasilan kepala sekolah tidak semata-mata diukur dari jabatan yang diemban. Ukuran utamanya adalah perubahan positif yang berhasil diwujudkan di sekolah serta kemajuan yang dirasakan peserta didik.

“Ukuran keberhasilan seorang kepala sekolah bukan semata-mata jabatan yang diemban, tetapi perubahan positif yang mampu diwujudkan di sekolah dan kemajuan yang dirasakan oleh peserta didik,” katanya.

Pelantikan tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai seremoni pergantian jabatan. Para kepala sekolah yang mendapat amanah baru dituntut membuktikan kinerjanya melalui peningkatan tata kelola sekolah, mutu pendidikan, integritas pengelolaan, dan kualitas pelayanan kepada peserta didik.

Sumber:

Berita Terkait