METRO, LAMPUNGNEWSPAPER - Tim Tekab 308 Presisi Polres Kota Metro meringkus dua pelaku pencuri satu unit sepeda motor, yang berada di sebuah rumah dinas Kementerian Agama (Kemenag) Kota Metro di Jalan Raflesia, Kelurahan Mulyojati, Kecamatan Metro Barat.
BACA JUGA:Harga Beras Melambung Tinggi, Masyarakat Lampura Menjerit
Kapolsek Metro Barat, Iptu Amirul Hasan menguraikan kronologis tindak kejahatan dua pelaku yang merupakan pemuda dari Desa Peniangan, Kecamatan Marga Sekampung, Kabupaten Lampung Timur tersebut.
“Ya. Jadi, dua pelaku itu masing-masing berinisial PA(27) dan SA(24). Mereka berdua itu beraksi pada Minggu, 27 Agustus 2023 sekitar pukul 15:30 WIB di rumah dinas Kemenag Metro,” kata Iptu Amirul mewakili Kapolres Kota Metro, Senin, (11/9).
“Mereka berdua itu masuk ke pekarangan rumah korban melalui gerbang depan, lalu menuju belakang rumah dan mengambil sepeda motor yang terparkir di teras belakang rumah. Kemudian, keduanya langsung kabur membawa sepeda motor yang dicuri,” tambahnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan perkara yang telah dilaporkan korban atas nama M Tohir, pada 27 Agustus 2023 lalu, Tekab 308 Presisi Polres Kota Metro akhirnya mengetahui keberadaan para pelaku.
Kemudian, lanjut Iptu Amirul, setelah mengantongi identitas dan keberadaan dua pelaku tersebut, polisi yang tergabung dari Tekab 308 Polres Metro dan Unit Reskrim Polsek Metro Barat langsung bergegas menuju lokasi, untuk melakukan penangkapan.
“Singkatnya, pada Sabtu, 9 September 2023, polisi berhasil mengetahui identitas pelaku. Selanjutnya, petugas dari tim gabungan itu akhirnya berhasil menangkap dua pelaku, serta mengamankan barang bukti kejahatannya,” urainya.