Ketua TP PKK Kota Metro : Perempuan Berperan dalam Pembangunan

Selasa 05-09-2023,18:58 WIB
Reporter : Muhammad Richardo
Editor : Heru Djalili

METRO, LAMPUNGNEWSPAPER -  Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kota Metro mendukung upaya Pemerintah Kota (Pemkot) meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), melalui kegiatan edukatif terhadap perempuan, guna mewujudkan kesetaraan gender dan hak anak.

 

BACA JUGA:Kementerian Perdagangan Tinjau Lahan Pembangunan Pasar Tematik Wisata Lumbok Seminung

 

Ketua TP PKK Kota Metro, Silfia Naharani mengatakan, pihaknya kerap menyampaikan materi-materi bermuatan edukatif terhadap perempuan. Menurutnya, hal itu akan berimplikasi terhadap pembangunan.

 

“Perempuan itu sangat berperan dalam pembangunan. Pembangunan dimulai dari perbaikan keluarga. Keluarga bisa kuat, salah satunya berkat peran dari perempuan, itu manfaat PKK, bisa mengedukasi para perempuan, sehingga perempuan baik dari sisi kesehatannya, baik juga dari sisi pengetahuan,” kata Silfia, saat menghadapi kegiatan bertajuk ‘Peningkatan Kualitas Keluarga dalam Mewujudkan Kesetaraan Gender (KG) dan Hak Anak Tingkat Daerah’ di OR Setda Kota Metro, Selasa, (5/9).

 

Silfia berharap, informasi yang ia sampaikan dalam kegiatan yang diinisiasi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kota Metro itu bisa dimanfaatkan oleh para peserta kegiatan, bukan hanya untuk diri sendiri, melainkan dapat ditularkan kepada masyarakat luas, wabilkhusus ibu rumah tangga.

 

Dia juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat, atas peran dan dukungan terhadap Kota Metro, dalam rangka mewujudkan visi kota berpendidikan yang sehat, sejahtera dan berbudaya.

 

“Terima kasih yang sebesar-besarnya, karena peran dari bapak-ibu semua yang hadir di sini, akan membantu Kota Metro dalam mewujudkan visinya sebagai kota yang berpendidikan yang mengajak semua masyarakatnya terus belajar sehat, jasmani, rohani dan sosial, serta kebudayaan,” tukasnya.

 

Mengenai kegiatan edukatif tersebut, Pemkot Metro menjalankan amanat berdasarkan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (Permen PPA RI) Nomor : 7 Tahun 2022, Tentang Peningkatan Kualitas Keluarga dalam Pembangunan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Tags :
Kategori :

Terkait