Sriwati mengatakan, dalam menangani isu sosial di Bandar Lampung pihaknya bekerjasama dengan sejumlah panti rehabilitasi dan rumah perlindungan trauma center guna memberikan tempat bagi warga yang membutuhkan rehabilitasi.
"Kalau lembaga untuk menampung anak ngak banyak, tapi lembaga kitakan ada Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) dan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA)," paparnya.
"Kalau LKS itu khusus untuk menangani lansia saja, dan LKSA khusus untuk menangani anak saja. Ada juga yang multi layanan bisa menangani ODGJ, anak, dan lansia," jelasnya.
Sementara itu, untuk merespon isu sosial dari masyarakat dinas sosial bekerjasama dengan instansi lain seperti Satpol PP, pekerja sosial, hingga pendamping sosial yang berhubungan langsung dengan masyarakat, sehingga dapat menyampaikan langsung ke dinas sosial.
"Jadi pelayanan itu sifatnya pelayanan sehari-hari. Tetapi kalau misalnya kita ada laporan itu langsung kita tindak lanjuti dan kita minta bantuan seandainya memang butuh kita berkoordinasi dengan Instasi luar seperti Pol-PP atau kepolisian itu kita jalin kerjasama juga," ungkapnya.
"Kemudian kita juga ada pekerjaan sosial di bawah kementrian tetapi lingkup kerjanya di dinas sosial seperti tenaga kerja sukarela, ada TKSK, PSM, kemudian pendamping resos. Mereka inilah yang membantu kita seandainya kita ada laporan dari masyarakat, atau tiba-tiba ada masyarakat yang sudah membawa orang sakit tanpa identitas itu kita akan omdisit baik ke rumah sakit ataupun ke yang bersangkutan," sambungnya.
Dinas sosial juga merespon para penyandang kesejahteraan sosial dengan memberikan bantuan seperti alat bantu medis makanan tambahan dan sejumlah bantuan lainnya.
"Sepanjang ini kita bantu yang membutuhkan, misalkan penyandang disabilitasi butuh alat bantu seperti kursi roda, alat pendengar, tongkat dll itu akan kita respon," kata dia.