BANDARLAMPUNG,LAMPUNGNEWSPAPER-Pemerintah telah mencairkan Bansos Anak Sekolah 2023 untuk masyarakat kurang mampu. Namun, persyaratan untuk mendapatkan Bansos Anak Sekolah 2023 harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Namun, tidak perlu khawatir, bagi siswa SD hingga SMK yang tidak memiliki KIP masih bisa untuk terima bantuan PIP 2023 dengan cara ini.
Perlu diketahui bahwa PIP atau Program Indonesia Pintar adalah salah satu program dari pemerintah yang diberikan kepada siswa SD-SMK berupa uang tunai untuk memenuhi kebutuhan sekolahnya.
BACA JUGA:Daftar Bansos yang Dicairkan Serentak Bulan September 2023, CEK...
Untuk siswa jenjang SD hingga SMK yang termasuk ke dalam kategori miskin atau rentan miskin akan mendapatkan bantuan PIP 2023.
Pada 2023, total alokasi yang telah ditetapkan berdasarkan skala nasional untuk dana PIP yakni sebanyak 14,3 juta siswa SD-SMK.
Dari total alokasi tersebut yang sudah disalurkan kepada siswa SD hingga SMK per 20 Agustus 2023 yakni sebanyak 9,3 juta siswa.
Untuk bisa mendapatkan bantuan PIP ini, siswa jenjang SD hingga SMK harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) terlebih dahulu.
Apabila siswa jenjang SD hingga SMK tidak memiliki KIP, maka mereka masih bisa untuk terima bantuan dana PIP ini.