Lima Tahun Menunggu tak ada Tali Asih dari Pemkab Pesibar

Jumat 01-09-2023,17:09 WIB
Reporter : Admin
Editor : Admin

PESIBAR,LAMPUNGNEWSPAPER-B elasan pedagang di l okasi di P ekon N egeri R atu N gambur, K ecamatan N gambur yang digusur secara paksa oleh pemerintah daerah K abupaten P esisir B arat pada tahun 2018 silam menuntut ganti rugi yang disebut tali asih kepada pedagang yang kiosnya telah dibumihanguskan.

 

 

Dilansir dari kabarinspirasidesa.com, l okasi dagangan yang semula digunakan pedagang untuk mencari nafkah diratakan secara membabi-buta oleh excavator yang disediakan P emkab P esibar .

 

 

Salah satu pedagang di kios setempat Soni menjelaskan, waktu itu tengah terik matahari hari   J umat siang saat bersamaan dengan shalat jumat, segerombolan tim dari P emkab P esibar datang merusak semua yang ada di segitiga N gambur tanpa ada yang tersisa .

 

 

BACA JUGA:Pantai Mandiri, Pesisir Barat Surga nya Peselancar

 

P ada tahun yang sama akhirnya 11 dari 17 pedagang yang merasa tertindas akibat penggusuran itu melaporkan tindakan brutal pemerintahan daerah K abupaten P esisir B arat kepada P olres L ampung B arat untuk meminta keadilan.

 

 

  S etelah resmi melaporkan hal itu, P emkab P esibar melalui S ekretaris daerah yang saat itu dijabat oleh L ingga, akhirnya meminta pedagang untuk mencabut laporan tersebut dan berjanji akan memberikan ganti rugi yang disebut tali asih kepada pedagang yang kiosnya telah dibumihanguskan.

 

 

 

“ S aat itu kami diminta agar datang kebalai desa untuk menandatangani surat damai dan mengurus administrasi pemberian tali asih sebagai ganti rugi penggusuran tersebut,” ucap S oni pada hari Rabu (30/08/2023).

 

 

  Dilanjutkan Soni , pemkab berjanji akan merealisasikan tali asih tersebut secepatnya agar para pedagang bisa kembali membuka usahanya. J anji hari demi hari, minggu demi minggu, bulan demi bulan, bahkan sampai lima tahun pasca peristiwa mengerikan tersebut terjadi, uang tali asih itu tak kunjung diterima pedagang.

 

 

B ahkan saat ini soni masih menunggu belas kasihan P emkab P esibar yang diharapkan mempunyai rasa kemanusiaan untuk merealisasikan tali asih tersebut, mengingat dirinya sekarang hanya menjadi pengangguran, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari saja sangat sulit.

 

 

“ K ami tidak tahu apa yang menjadi dasar P emkab P esibar tiba-tiba mengusir paksa pedagang yang berdagang dilokasi tersebut, padahal saya dan pedagang lainnya menyewa tanah tersebut sejak tahun 2012 silam, dan selama itu tidak ada masalah, baik dengan pemilik tanah maupun pemerintah yang mengaku bahwa tanah itu milik pemkab,” ulas S oni

 

 

 

K arena menurutnya jika tanah di segitiga N gambur tersebut diklaim milik P emkab P esibar, namun anehnya pemerintah K abupaten P esisir barat sendiri menganggarkan ganti rugi bagi pemilik tanah sebagai ganti atas pengambil alihan tanah tersebut.

 

 

S ub K oordinator A dministrasi P emerintah B agian T ata P emerintahan P emkab P esibar I khsan H aqiqi tidak menampik adanya anggaran untuk ganti rugi tanah segitiga
Tags :
Kategori :

Terkait