KPU Lamsel Minta Hibah Gedung, Nanang Langsung Oke

Senin 28-08-2023,20:32 WIB
Reporter : idho
Editor : Khairul

KALIANDA,LAMPUNGNEWSPAPER – Permohonan alih status Gedung milik Pemkab Lampung Selatan yang berada di area Kantor KPU Lampung Selatan langsung mendapat persetujuan dari Bupati Nanang Ermanto.

 

 

Itu terungkap saat Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamsel Ansurasta Razak beserta jajarannya melakukan audiensi dengan Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto, Senin (28/8/2023).

 

 

Ansurasta Razak menyampaikan, audiensi tersebut guna melaporkan beberapa hal salah satunya terkait dengan status tanah milik Kementerian PUPR yang sekarang sudah berubah status menjadi milik KPU Lampung Selatan.

 

 

BACA JUGA:Menang atau Kalah, Cakades Jangan Provokatif!

 

“Setelah proses panjang, alhamdulillah tanah tersebut sudah alih status dari Kementerian PUPR menjadi milik KPU Lampung Selatan dan sekarang sedang dalam proses pembuatan sertifikat di BPN sehingga tanah tersebut sudah menjadi milik KPU,” kata Ansurasta Razak.

 

 

Lebih lanjut, Ansurasta Razak menyampaikan, ada salah satu gedung yang masih tercatat milik Pemerintah Daerah Lampung Selatan. Oleh karenanya diharapkan gedung tersebut juga dapat dialih statuskan untuk KPU Lampung Selatan.

Kategori :