lampungnewspaper.com - Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menerima kunjungan kerja (Kunker) dari Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Komisi III Sumatera Selatan, Palembang.
Acara kunjungan kerja berlangsung di Ruang Rapat Komisi DPRD Provinsi Lampung, Kamis (30/2020).
Adapun hal yang dibahas dalam pertemuan yang penuh kehangatan dan kekeluargaan tersebut adalah tentang dana hibah dan sosialisasi Perda (sosper).
Ketua Komisi V Yanwar Irawan menyampaikan, bahwa Provinsi Lampung untuk di tahun 2019 ini bagaimana kami bisa meningkatkan kemajuan Provinsi Lampung dengan memaksimalkan bagaimana Bank Daerah kami ini menjadi buku 2, dan syaratnya juga minimal harus 1.
“Yang kami lakukan kemarin tentu saja dengan beberapa catatan termasuk perbaikan manajemen sumber daya manusianya,” ujarnya.
Kemudian selain itu, mereka saat ini sedang menjalankan program terbaru yaitu sosialisasi Perda (Sosper). “Ini kami lakukan setiap satu bulan sekali, setiap bulan sekali itu kita diharuskan untuk turun kelapangan dengan konstituen mengajak tokoh masyarakat untuk mensosialisasikan perda yang sudah dibuat oleh DPRD Provinsi Lampung,” tambahnya.
“Tapi dengan adanya Sosper ini, kami berikan pemahaman kepada mereka melalui kegiatan ini, menyampaikan bahwa ketika mereka melaporkan secara sukarela itu tidak ada hukuman penjara,” pungkasnya. (adv)