Dugaan Korupsi Islamic Center Mesuji, Bupati Aktif Harus Diperiksa

Dugaan Korupsi Islamic Center Mesuji, Bupati Aktif Harus Diperiksa

Indah Meylan, S.H.--

MESUJI, LAMPUNG NEWSPAPER  - Penanganan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Islamic Center dan wisata religi di Kabupaten Mesuji, Lampung, masih berlanjut.

Kuasa hukum masyarakat, Indah Meylan, S.H., mengungkapkan bahwa Polda Lampung telah melakukan ekspos perkara di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Lampung untuk proses penghitungan kerugian keuangan negara.

Indah mengatakan, hasil pemeriksaan ahli dari politeknik menemukan selisih teknis dalam pekerjaan pembangunan dengan nilai sekitar Rp11 miliar lebih.

Namun, angka tersebut belum merupakan hasil final penghitungan kerugian negara karena proses audit oleh BPKP masih berlangsung.

“Kita tinggal menunggu proses selanjutnya untuk mendengar informasi terkini terkait penetapan kerugian keuangan negara,” katanya saat menyampaikan perkembangan penanganan perkara tersebut, pada Senin, 12 Oktober 2026.

Ia mendesak Polda Lampung mengusut perkara secara menyeluruh dan memeriksa seluruh pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan proyek tersebut.

Indah juga berharap penyidik menindaklanjuti laporan yang berkaitan dengan bupati yang saat ini menjabat di Kabupaten Mesuji.

Ahli Temukan Selisih Teknis Rp11 Miliar Lebih

Indah menjelaskan, berdasarkan informasi yang disampaikannya, ahli dari politeknik telah memberikan hasil pemeriksaan yang menunjukkan adanya selisih pada aspek teknis pembangunan Islamic Center dan wisata religi Mesuji.

“Ahli dari politeknik sudah memberikan hasil, yaitu ada selisih terkait masalah teknik pembangunan, ada selisih Rp11 miliar koma sekian. Tinggal kita menunggu hasil penetapan kerugian keuangan negara,” ujarnya.

Menurutnya, hasil penghitungan BPKP menjadi salah satu tahapan penting dalam perkembangan perkara tersebut.

Karena itu, ia berharap proses pemeriksaan dapat berjalan hingga menghasilkan kejelasan mengenai nilai kerugian keuangan negara, apabila memang ditemukan berdasarkan hasil audit.

Sebanyak 23 Saksi Telah Diperiksa

Dalam keterangannya, Indah menyebut penyidik telah meminta keterangan dari 23 orang saksi.

Sumber: