Ia juga meminta, agar Bawaslu Kabupaten Lampung Utara, bersurat dengan Pemerintah setempat, untuk melakukan penertiban alat peraga sosialisasi.
BACA JUGA:Formasi Baru Bawaslu Lampung Selatan, Wazzaki jadi Ketua
"Kita juga meminta agar nersurat ke Pemda untuk penertiban alat peraga," jelasnya.
Ia juga meminta agar Bawaslu Kabupaten Lampung Utara, bisa menindaklanjuti jika ada kebijakan dari Bawaslu Provinsi.
"Salah satunya, agar menfollow dan merepost medsos Bawaslu Provinsi Lampung, lalu lebih aktif di medsosnya," paparnya.
Sementara, Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Utara, Putri Intan Sari mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti hasil supervisi ini.
"Tentu kami ucapkan terimakasih kepada Bawaslu Provinsi Lampung, kordiv Pencegahan dan Parmas, Hamid Badrul Munir yang telah bersedia singgah di Bawaslu Kabupaten Lampung Utara," timpalnya.
"Tentu kami akan menindaklanjuti hasil supervisi ini secepatnya," sambungnya.