Bawaslu Provinsi Lakukan Supervisi

Senin 28-08-2023,08:00 WIB
Reporter : Pranki Saputra
Editor : Admin

LAMPUNGUTARA,LAMPUNGNEWSPAPER-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung, monitor dan supervisi di Bawaslu Kabupaten Lampung Utara.

 

Kegiatan tersebut, dihadiri Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, kordiv Pencegahan dan Parmas, Hamid Badrul Munir. 

 

Sementara, kedatangan Bawaslu Provinsi Lampung disambut oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Utara, Putri Intan Sari, bersama Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Perial Darma dan kordiv penanganan pelanggaran dan Datin, Dedi Suardi. 

 

BACA JUGA:PAN Lampung Selatan Paling Banyak Keterwakilan Perempuan

 

Kegiatan tersebut berlangsung di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lampung Utara, sejak pukul 11.00 WIB, hingga 15.00 WIB, Jumat (25/8/2023). 

 

Saat dikonfirmasi, Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, kordiv Pencegahan dan Parmas, Hamid Badrul Munir membenarkan, jika pihaknya melakukan supervisi. 

 

Ia juga menyebutkan, hasil dari supervisi di Bawaslu Kabupaten Lampung Utara tersebut. 

 

"Hasil rapat kita ada beberapa point, salah satunya kita minta agar Panwascam harus bersurat ke parpol yang ada di kecamatan-kecamatan," ujarnya. 

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler