Satpol PP Kota Metro Bina Siswa Bolos Sekolah

Kamis 24-08-2023,10:03 WIB
Reporter : Muhammad Richardo
Editor : Heru Djalili

 

Dijelaskannya, belasan pelajar yang terciduk bolos sekolah itu tidak diizinkan pulang ke rumah, kecuali jika dijemput oleh guru di sekolahnya, atau wali muridnya. Pol-PP Kota Metro mengimbau masyarakat agar dapat berperan aktif mencegah atau mengurangi tindakan kenakalan remaja semacam itu, dengan menginformasikan pelajar yang bolos sekolah kepada Satpol-PP.

 

“Jadi kami sudah menghubungi pihak sekolah dan silakan kami berikan kebebasan kepada pihak sekolah untuk menjemput, itu dari sekolah atau orang tuanya. Mereka tidak akan kami lepas kalau tidak dijemput oleh sekolah atau orang tuanya,” jelasnya.

 

“Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, baik pemilik warung maupun warga yang melihat anak-anak tidak berada di sekolah pada saat jam pelajaran. Kami mohon untuk menyampaikannya kepada Satpol PP Kota Metro,” tukasnya.

 

Berdasarkan informasi yang diterima Lampung Newspaper, diketahui belasan pelajar yang terciduk Satpol-PP lantaran bolos sekolah itu berasal dari lima sekolah di Kota Metro dan Kabupaten Lampung Tengah.

 

Sebanyak tiga pelajar kelas X dari SMK Negeri 2 Kota Metro, empat pelajar dari SMK Muhammadiyah 2 Metro, dua pelajar yang berasal dari SMK Tunas Bangsa, Kabupaten Lampung Tengah, satu siswa kelas XI SMK Gajah Mada Kota Metro dan seorang pelajar dari SMP Negeri 3 Metro.  (Mrc)

Tags :
Kategori :

Terkait