“Fungsi tanggap darurat sebagai fasilitator pengerahan sumber daya untuk penanganan tanggap darurat bencana secara cepat tepat, efisien dan efektif. Fungsi koordinasi, komunikasi dan sinkronisasi pelaksanaan penanggulangan bencana,” pungkasnya. (idh)
<!-- [if gte mso 9]> <w:LsdException Locked="false" Priorit