“ Ya dihapuskan, tidak digantikan posisinya dengan orang lain. Karena memang Bawaslu Lamsel tidak melakukan penambahan staff,” jelasnya.
Perlu diketahui staff yang kini menjadi Komisioner Bawaslu Lamsel ialah Arif Sulaiman. Sebelumnya dia menjabat sebagai staff teknis divisi penanganan dan pelanggaran dibawah koordinasi Khoirul Anam kala itu.
Praktis, usai Arif Sulaiman dilantik sebagai Komisioner Bawaslu Lamsel dirinya langsung mengemban Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi menggantikan Khoirul Anam yang beralih tugas ke Kordiv Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Lamsel.
Ketika dihubungi pun Arif tak menampik bahwa tugas baru yang diembannya kini semakin besar bila dibandingkan dengan tugas sebelumnya. Ini tentu menjadi amanah baru bagi Arif kendati dirinya bukanlah orang baru di meja kerja Bawaslu Lamsel.
“ Iya saya ditugaskan sebagai Kordiv Penanganan Pelanggaran, itu diputuskan dari hasil pleno yang digelar usai pelantikan di Jakarta,” ucap Arif Sulaiman yang sedang berada di Kapal saat dikonfirmasi ihwal tugas barunya itu. (ver)