tentang daftar calon sementara anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten/kota Tanggamus dalam pemilihan umum tahun 2024.
"KPU Tanggamus mengumumkan DCS selama lima hari dimulai tanggal 19 sampai 23 Agustus 2023 di Kantor KPU Tanggamus dan melalui website KPU Tanggamus di https://kab-tanggamus.kpu.go.id/ dan media sosial resmi KPU Tanggamus,"kata Za'imna mewakili Ketua KPU Tanggamus Angga Lazuardy.
Dilanjutkan Za'imna, bahwa KPU memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan tanggapan dan masukan terhadap DCS yang telah diumumkan.(*)