METRO,LAMPUNGNEWSPAPER - Usai Sekolah Dasar Negeri 1 Metro yang tidak mengibarkan Bendera Merah Putih di HUT Kemerdekaan Republik Indonesia. Kini giliran Rumah Informasi Sejarah (RIS) Kota Metro yang mengibarkan bendera kebangsaan Indonesia dengan kondisi lusuh, kusam dan berjamur.
Kondisi ini sungguh sangat memprihatikan, di mana Rumah Informasi Sejarah menjadi harapan, agar dapat menjadi ruang publik yang mampu memberikan nilai edukasi bagi masyarakat, tentang sejarah kemerdekaan dan terbentuknya Kota Metro.
Namun hal ini berbanding terbalik, di mana HUT Ke-78 Republik Indonesia seharusnya diperingati dengan penuh rasa hormat, atas perjuangan para pahlawan, salah satunya dengan mengibarkan bendera merah putih dengan kondisi layak, bukan malah dalam keadaan rusak atau lusuh.
BACA JUGA:Pemkot Metro Ramah Tamah dan Tatap Muka dengan Pejuang
Tentu ini sangat kurang menyiratkan nilai-nilai edukasi di masyarakat. Di mana pengibaran bendera lusuh atau rusak telah tertuang dalam undang-undang nomor 24 tahun 2009 mengatur bahwa, mengibarkan bendera negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam merupakan hal yang dilarang.
Dalam RKUHP, ada aturan yang menyebut pengibaran bendera kusam bisa dikenakan pidana denda paling banyak kategori II. Denda kategori II dalam RKUHP paling banyak mencapai Rp10 Juta, aturan tersebut tertuang di Pasal 235 b RKUHP.
Menanggapi hal tersebut, Purnawirawan Sersan dua (Serda) Hadi Hidayah (92) mengaku kecewa, di HUT kemerdekaan Republik Indonesia, masih terdapat instansi dan kelompok masyarakat yang tidak menghargai jasa para pejuang dalam merebut kemerdekaan, serta pengorbanan untuk mengibarkan bendera merah putih.
BACA JUGA:Duh, 17 Agustus di SD Negeri 1 Kota Metro Tidak Kibarkan Sang Saka Merah-putih
"Saya ikut berjuang dalam kemerdekaan Republik Indonesia ini, saya pernah berjuang di Timor Timur dan Kalimantan, untuk menjaga kemerdekaan agar tidak direbut dari penjajah," Kamis, 17/8/2023.
Veteran Kemerdekaan itu juga menyebut, bila ada yang tidak mengibarkan bendera merah di HUT kemerdekaan Republik Indonesia, atau mengibarkan bendera dalam keadaan tidak layak, dianggap tidak menghargai pengorbanan jasa para pahlawan.
"Sudah 78 tahun kita merdeka, kalo masih ada yang mengibarkan Bendera Merah Putih di HUT kemerdekaan, sama saja tidak menghargai kami, kami berjuang mengibarkan bendera merah putih sampai berdarah darah, kalo yang sampai gak ngibarin, itu manusia manusia yang gak menyadari, kami sebagai pejuang sangat kecewa," Tandasnya. (Mrc)