KALIANDA,LAMPUNGNEWSPAPER - Dua desa di Kabupaten Lampung Selatan terancam terlambat pembangunan nya. Pasalnya, sampai saat ini mereka belum mencairkan Dana Desa (DD) tahap II Tahun 2023. Padahal, sebentar lagi akan memasuki pencairan DD tahap III.
Dua desa itu adalah Desa Pardasuka dan Karya Tunggal, Kecamatan Penengahan. Bahkan, dua desa tersebut belum menyampaikan hasil realisasi kegiatan desa tahap I tahun 2023. Kepala Bidang (Kabid) Pengelola Keuangan Desa dan Kelurahan DPMD Lamsel, M. Iqbal Fuad menegaskan, sebelumnya terdapat 5 desa yang terganjal pencairan DD tahap II tahun 2023. Namun, mereka sudah menyelesaikan dan dicairkan pada 8 Agustus 2023, kemarin. BACA JUGA:Kejari Lacak Keberadaan Saksi Kasus Korupsi KUR BNI "Tiga desa yang baru mencairkan DD Tahap II tertanggal 8 Agustus kemarin adalah Desa Palas Jaya, Sukaraja, dan Mekar Mulya, Kecamatan Palas. Artinya se Lamsel tinggal dua desa lagi yang masih belum bisa mencairkan DD nya," ungkap Iqbal via pesan WhatsApp, Kamis (10/8/2023). Sementara itu, pihaknya kini tengah bersiap untuk melakukan pencairan DD Tahap II Tahun 2023. Rencananya, evaluasi RAPBDes untuk pencairan DD tahap III akan dilakukan pada Minggu ke-empat Agustus 2023. "Mulai tahapan evaluasi RAPBDes Perubahan dan awal September 2023 akan dilakukan verifikasi pengajuan tahap 3. Saat ini hingga 18 Agustus ini desa sedang mengevaluasi RAPBDes perubahan di tingkat kecamatan," terangnya. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pagu DD tahun 2023 total mencapai Rp250.986.978.000 dengan rincian pagu DD tahap I sebesar Rp75.296.093.400, pagu DD tahap II Rp75.296.093.400 dan pagu DD tahap III sebesar Rp71.803.591.200. Sementara, untuk pagu Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa (BLT -DD) mencapai Rp28.591.200.000. (idh)Evaluasi RAPBDes DD Tahap III Dimulai Akhir Bulan Ini
Jumat 11-08-2023,07:01 WIB
Reporter : Admin
Editor : Admin
Tags : #dana desa
Kategori :
Terkait
Kamis 12-02-2026,21:04 WIB
Penyelewengan Dana BUMDes Marak, Ketua IWO Lamtim Sambangi Dinas PMD
Kamis 18-12-2025,14:07 WIB
Jadi Tersangka Korupsi DD, Oknum Kakon Atarlebar Ditahan Polres Tanggamus
Selasa 15-07-2025,20:50 WIB
Rugikan Negara Rp434 Juta, Mantan Kades Sekipi Ditetapkan Tersangka
Rabu 04-06-2025,20:28 WIB
Terbukti Korupsi Dana Desa, Mantan Pj Kakon di Tanggamus Divonis 3 Tahun Penjara
Minggu 25-05-2025,14:41 WIB
Intelijen Kejari Tanggamus Menyosialisasikan Penginputan Aplikasi Jaga Desa
Terpopuler
Kamis 12-03-2026,11:17 WIB
Pemkot Bandar Lampung Beri Seribu Ojol Bantuan Beras Hingga Program Umroh
Kamis 12-03-2026,11:19 WIB
BAZNAS Bandar Lampung Salurkan Beras ke Fakir Miskin hingga Korban Banjir
Kamis 12-03-2026,10:54 WIB
KAI Divre IV Tanjungkarang Ingatkan Larangan Ngabuburit di Jalur Kereta Api
Kamis 12-03-2026,13:17 WIB
Semangat Bersinergi Yang Berkelanjutan, Forum CSR Lampung Gelar Outlook 2026
Kamis 12-03-2026,11:12 WIB
Walikota Eva Beri Tali Asih Kepada Atlet Peraih Medali SEA Games 2025
Terkini
Kamis 12-03-2026,23:58 WIB
Menag Serahkan SK Pengurus Baznas 2026–2031
Kamis 12-03-2026,23:55 WIB
Perkuat Ekosistem Ubi Kayu, Gubernur Mirza Dorong Sinergi Petani dan Industri
Kamis 12-03-2026,22:11 WIB
Momen Nuzulul Qur’an Kapolda Lampung Ajak Personel Jadikan Al-Qur’an Pedoman Profesionalisme
Kamis 12-03-2026,21:00 WIB
Sah, Wabup Resmikan Perubahan Nama RSUD Sukadana MnejayNama RSUD KH. Ahmad Hanafiah
Kamis 12-03-2026,19:31 WIB