Jangan Sampai Telat! Beasiswa Unggulan Kemdikbud 2023 Resmi Dibuka

Minggu 20-08-2023,21:02 WIB
Reporter : Heru Djalili
Editor : Heru Djalili

BANDAR LAMPUNG, LAMPUNGNEWSPAPER -  Beasiswa unggulan merupakan beasiswa yang diberikan pemerintah melalui kementrian pendidikan dan kebudayaan republik indonesa, beasiswa unggulan memberikan fasilitas pembiayaan pendidikan oleh pemerintah indonesia kepada putra-putri terbaik bangsa indonesia pada perguruan tinggi penerima peserta didik program beasiswa unggulan pada jenjang S1, S2, dan S3.

 

 BACA JUGA:Kemendagri: Tunggakan Beasiswa Papua Selesai Paling Lambat 11 Agustus

 

Beasiswa Unggulan terdiri atas Beasiswa Masyarakat Berprestasi, Beasiswa Pegawai Kemendikbudristek, Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas, dan Beasiswa Penghargaan.

 

 

 

Sebelum mendaftar, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh para calon penerima Beasiswa Unggulan Kemdikbud. Berikut adalah syarat-syarat umum yang harus dipenuhi:

 

 

1. Beasiswa Masyarakat Berprestasi

 

- Memiliki sertifikat prestasi akademik atau non-akademik tingkat internasional dan/atau nasional.

- Mendapatkan rekomendasi dari institusi terkait.

- Tidak sedang menerima beasiswa sejenis dari sumber APBN dan/atau APBD dengan komponen pembiayaan yang sama.

- Diterima di Perguruan Tinggi di bawah Kemdikbudristek dengan akreditasi institusi dan program studi paling rendah B Sangat Baik.

- Mahasiswa aktif dan terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).

 

 

 

2. Beasiswa Pegawai Kemendikbud

 

- Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kemendikbud.

- Diusulkan oleh pejabat pimpinan pratama atau eselon II di unit kerja tempat bekerja.

- Mendapatkan persetujuan dari pejabat pimpinan pratama atau eselon II Biro Sumber Daya Manusia.

- Rekomendasi bidang studi yang diambil sesuai dengan kebutuhan organisasi.

- Diutamakan bagi pegawai dengan kinerja baik.

 

 

 

Calon penerima beasiswa juga diwajibkan untuk melengkapi berkas-berkas persyaratan sebagai berikut:

 

 

 

1. Beasiswa Masyarakat Berprestasi

 

Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Tanda Mahasiswa (khusus On-Going), LoA Unconditional, Surat keterangan aktif kuliah, Kartu Hasil Studi (KHS) semester 1 dan 2 (khusus On-Going), Ijazah dan transkrip nilai terakhir (khusus untuk jenjang Magister), Sertifikat bahasa Indonesia dan/atau bahasa Inggris, Proposal rencana studi bagi program Magister, Surat rekomendasi dari akademisi atau institusi terkait (sesuai format), Surat pernyataan tidak sedang menerima beasiswa sejenis dari sumber APBN dan/atau APBD (sesuai format), Sertifikat prestasi minimal tingkat kabupaten, Essay menggunakan bahasa Indonesia

 

2. Beasiswa Pegawai Kemendikbud

 

Kartu Tanda Penduduk (KTP), LoA Unconditional, Surat keterangan aktif kuliah, Ijazah dan transkrip nilai terakhir, Sertifikat Bahasa Indonesia dan/atau Bahasa Inggris, Proposal rencana studi bagi program Magister, Proposal penelitian disertasi bagi program Doktoral, Surat rekomendasi dari pejabat unit utama atau setingkat eselon II, Surat persetujuan dari pejabat pimpinan pratama atau eselon II Biro Sumber Daya Manusia, Surat pernyataan tidak sedang menerima beasiswa sejenis dari sumber APBN dan/atau APBD (sesuai format), Surat pernyataan pegawai Kemendikbudristek (sesuai format), Dokumen Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) 1 (satu) tahun terakhir.

 

Diharapkan kepada calon penerima manfaat dari beasiswa unggulan, agar tetap mengikuti persyaratan dan ketentuan yang berlaku, dan buat kamu yang tertarik mengikuti program beasiswa ini, siapkan dokumen dan diri kamu, agar perjuangan mendapatkan beasiswa unggulan kemdikbud   2023 berjalan dengan lancer.

 

Untuk informasi selengkapnya dapat dilihat melalui https://beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id/

 

 

Tags :
Kategori :

Terkait