TOK! Honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu Lanjut Kerja

Selasa 01-08-2023,09:55 WIB
Reporter : Admin
Editor : Heru Djalili

PRINGSEWU, LAMPUNGNEWSPAPER - Kabar gembira bagi 1.013 tenaga honorer yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu. Pasalnya mereka dipastikan tetap berkerja.

 

Karena di tahun 2023 ini pemerintah pusat tidak melakukan penghapusan tenaga honorer. Karena, terbitnya Surat Edaran (SE) Menteri PANRB berisi tentang pengalokasian anggaran untuk pembiayaan bagi tenaga non-aparatur sipil negara (non-ASN).

 

Sejumlah tenaga honorer di kabupaten Pringsewu sangat senang dengan kabar baik dari pemerintah.

 

Seperti dirasakan salah satu tenaga honorer di sekretariat DPRD Pringsewu, Uswatun Hasanah mengaku cukup senang dengan kabar tidak dihapus tenaga honorer yang mengabdi sudah 11 tahun sejak Pringsewu menjadi kabupaten.

 

“Ya, kalau dengan kabar begini saya cukup senang mas. Sebelumnya,saya dengan mau dihapus sempat down akan nasib kedepannya. Harapan saya kedepannya pemerintah bisa mengangkat menjadi PPPK atau ASN,”kata dia.

 

Hal yang sama juga dirasakan Riski tenaga honorer di Bagian Protokol dan Pimpinan Setdakab Pringsewu mendengar kabar pemerintah tidak menghapus tenaga honorer. “Ya, sangat senang sekali mas.

 

Saya berharap pemerintah bisa mengangkat tenaga honorer yang mengabdi sudah puluhan tahun menjadi PPPK atau ASN, “ Ujarnya.

 

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber daya manusia (BPKSDM) kabupaten Pringsewu, Eko Sumarmi saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp membenarkan dengan adanya Surat Edaran (SE) Menteri PANRB tidak dihapus jumlah tenaga honorer di lingkungan Pemkab Pringsewu yakini 1013 orang.

Tags :
Kategori :

Terkait