BANDAR LAMPUNG, LAMPUNGNEWSPAPER - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Lampung meminta pemerintah kota (Pemkot) Bandar Lampung untuk memberikan solusi secepatnya baik dalam jangka menengah maupun jangka panjang, soal air limbah (lindi) TPA Bakung.
Hal itu lantaran, sejumlah warga mengeluhkan adanya aliran air limbah dari TPA Bakung yang mencemari perkebunan hingga sumur milik warga Umbul Kunci Kampung Sukamandi, Kelurahan Keteguhan, Teluk Betung Timur, Bandar Lampung.
"Tentunya harus ada solusi secepatnya yang ditawarkan dan dilakukan oleh pemerintah baik jangka menengah hingga jangka panjang. Mulai dari bagaimana membangun aliran air lindi dari TPA, kemudian pengelolaannya," ujar Direktur Walhi Lampung, Irfan Tri Musri saat diwawancarai, Senin (31/7/2023).
Irfan juga mengaku, beberapa waktu lalu pihaknya sudah turun ke lapangan untuk mengecek kondisi bagaimana lintasan air limbah tersebut masuk ke wilayah jalan bahkan ada yang sampai sudah meresapi sumur warga.
"Terkait hal ini, kita juga sudah melayangkan surat ke pemerintah kota Bandar Lampung untuk meminta dialog bersama dengan warga terkait dengan penanganan pengelolaan limbah tersebut," ungkapnya.
Karena memang, dalam konteks ini tentunya hal yang paling cepat yang ingin dilihat oleh warga yaitu bagaimana pemkot bisa menghentikan lintasan air itu secara cepat agar tidak masuk ke permukiman.
"Walaupun TPA Bakung itu sudah tidak layak sehingga perlu dilakukan pemindahan TPA. Tapi pemerintah juga tidak menghilangkan tanggungjawabnya untuk mengelola TPA Bakung yang masih existing," tegasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi lll DPRD Kota Bandar Lampung, Dedi Yuginta mengatakan, dalam rapat komisi lll pada waktu itu sudah pihaknya bahas terkait air limbah tersebut.
Menurut mereka (DLH) kata Dedi, air limbah itu karena siring yang ada di bawah tertimbun sampah, sehingga alat yang ada tidak bisa menjangkaunya.
"Maka kita minta agar mereka (DLH) supaya menyewa alat, kemarin sudah menyawa namun itu juga masih terbatas," katanya.
Solusinya untuk sementara waktu, pihaknya juga meminta agar dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk membuatkan siring atau aliran agar supaya limbah itu tidak sampai ke permukiman warga.
"Antisipasinya harus dibuat jalan dengan menyewa alat, supaya jangan menggenang air limbah itu terlebih ke permukiman warga," katanya.
Selain itu, untuk mengatasi air limbah tersebut pihaknya juga akan mengajukan anggarandi APBD perubahan untuk dibuatkan talud.