Penyerahan Aset Mantan Bupati Lampung Utara Tunggu Persetujuan Presiden

Rabu 26-07-2023,18:18 WIB
Reporter : Deka Agustina Ramlan
Editor : Heru Djalili

BANDAR LAMPUNG, LAMPUNGNEWSPAPER - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung akan mendapatkan hibah berupa gedung dan tanah aset eks Bupati Lampung Utara terpidana kasus korupsi Agung Ilmu Mangkunegara. Penyerahan akan dilakukan setelah mendapatkan persetujuan Presiden RI.


Diketahui, tiga aset tersebut berada di Wilayah Kota Bandar Lampung. Antara lain, tanah dan bangunan Gedung Graha Mandala Alam, tanah seluas 734m² di Kedaton, dan tanah dan bangunan seluas 566m² di Kelurahan Sepang Jaya.


Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung, M. Nur Ramdhan mengatakan, hibah tersebut menunggu persetujuan Presiden. Dikarenakan, bernilai besar yakni Rp40 miliar.

BACA JUGA:Pasca Penggeledahan Kantor Inspektorat Lampung Utara Kejari Lampura Panggil Sejumlah Saksi

"Proses aset yang dihibahkan ke kita ini nilainya besar sampai Rp40 miliar. Dan dalam peraturan itukan diatas Rp10 miliar harus persetujuan presiden. Jadi, kita perlu menunggu persetujuan langsung dari Presiden," ujarnya saat diwawancarai, Selasa (25/7/2023).

Ramdhan menambahkan, saat ini KPK sedang mengajukan permohonan persetujuan kepada Presiden.

"Untuk kapan selesainya tidak bisa dipastikan Presiden bisa konsen terkait itu lagi atau tidak," katanya.

Kemudian, bagi warga Lampung Utara yang tidak terima aset tersebut di alihkan ke Pemerintah Kota Bandar Lampung, KPK menjamin hal tersebut tidak akan terjadi dikarenakan melalui proses hukum.

" Ada jaminan KPK dikarenakan melalui proses hukum, insyaallah bisa masuk kedalam aset Pemerintah Kota Bandar Lampung" katanya.

Ramdhan juga mengatakan, saat ini KPK mau berkordinasi dengan Badan Pertanahan Negara (BPN).

Selain itu, Ramdhan juga mengatakan, bahwa apabila hibah tersebut sudah di serahkan Kepemerintah kota Bandar Lampung, pihaknya akan menyewa kan gedung Graha Mandala Alam untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Harapan kita begitu untuk menambah PAD, sewa gedung untuk pernikahan dan memang kita gak punya gedung sebesar itu," pungkasnya. (dka)

Tags :
Kategori :

Terkait