LampungNewsPaper.com-Ditetapkannya Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) sebagai daerah zona hijau covid19 telah memungkinkan daerah yang berjuluk Bumi Ragemsai mangei wawai Tubaba menerapkan perlakuan tatanan hudup baru (New normal). Guna memberikan pengaturan sekaligus acuan pelaksanaan New normal diberbagai aspek, Pemkab Tubaba akan menerbitkan Peraturan Bupati (Perbub) tentang pelaksanaan perlakuan tatanan baru (New normal). \"Draft naskah Perbub New Normal Tubaba sedang diproses oleh Dinkes dan Bagian Hukum yang akan mengatur pelaksanaan tatanan baru tersebut,\"ungkap Kadis Kesehatan Tubaba Majril, S.Kep.Ns, MM, Selasa (14/7/2020) saat ditemui Lampung News Paper diruang kerjanya. Lebih lanjut dikatakan oleh Kadiskes Majril, S.Kep.Ns, MM bahwa Perbub New normal tersebut nantinya akan mengatur protokol kesehatan covid19 antara lain pada bidang Kesehatan, Pendidikan, Peribadatan, Transpirtasi dan kegiatan sosial kemasyarakatan yang mengumpulkan banyak orang. \"Kita dari dinkes hanya akan mengatur yang terkait dengan bidang kesehatan dan Perbub ini tentu akan dibahas bersama secara detail pengaturan pelaksanaannya,\"jelasnya. Terpisah melalui sambungan telpon, Kabag Hukum Setdakab Tubaba, Sofiyan Nur, S.Sos., M. IP mengatakan bahwa, Perbub New normal akan mengatur tatanan baru diruang Publik, Pasar, dunia pendidikan, transportasi dan lainnya yang terkait dengan upaya menghindari penyebaran covid19 di Tubaba. \"Prinsipnya Perbub itu akan dibahas bersama dengan Gugus tugas , Forkopimda dan instansi terkait, insaalloh dalam waktu dekat ini,\" pungkasnya.(SANUR)
Pemkab Tubaba Akan Terbitkan Perbub New Normal
Selasa 14-07-2020,16:15 WIB
Editor : Redaksi Lampung Newspaper
Kategori :