LAMPUNGNEWSPAPER, LAMPUNG SELATAN - Komunitas Odapus Lampung (KOL) menyampaikan sejumlah masalah yang dihadapi oleh Orang dengan Lupus (Odapus) yang menjadi anggota KOL dalam peringatan Hari Lupus Sedunia Tahun 2023 dan Hari Jadi ke-6 Komunitas Odapus Lampung. Acara ini diadakan di Rumah Sakit Natar Medika, Lampung Selatan pada tanggal 28 Mei, dan dihadiri oleh sekitar 100 orang, termasuk Odapus, tenaga medis, mahasiswa, dan beberapa masyarakat umum yang terkena Lupus.
Dalam acara ini, dr. Firhat Esfandiari, Sp.PD., FINASIM, selaku penasihat KOL dan dokter spesialis penyakit dalam yang sering dikonsultasikan oleh Odapus, serta dr. Rina Kriswiastiny, Sp.PD., K.R., salah satu dokter pendamping Lupus dan satu-satunya konsultan reumatologi di Provinsi Lampung, turut hadir.
Acara ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, dr. Reihana M.Kes., dan timnya. Tujuan acara ini adalah untuk menyampaikan beberapa kendala dalam pelayanan kesehatan yang dikumpulkan oleh Humas KOL dari para anggotanya. Beberapa kendala yang disampaikan antara lain:
1. Sulitnya mendapatkan rujukan dari puskesmas, terutama di daerah yang jauh dari ibu kota. Para tenaga medis dan dokter di puskesmas tersebut memiliki pengetahuan yang terbatas tentang Lupus, sehingga banyak Odapus yang mengalami gejala Lupus belum bisa dirujuk ke rumah sakit. Bahkan di salah satu puskesmas di salah satu kabupaten, pasien baru dapat rujukan setelah berkunjung sebanyak 3 kali dan belum sembuh.
2. Odapus harus mengonsumsi beberapa obat yang harus selalu diminum dan hanya bisa diperoleh di rumah sakit tipe B atau A. Namun, seringkali obat-obatan tersebut tidak tersedia di rumah sakit atau terbatas jumlahnya, sehingga tidak sesuai dengan resep dokter. Jika harus kembali ke rumah sakit hanya untuk menebus obat, mereka harus mempertimbangkan jarak yang jauh antara tempat tinggal mereka dengan rumah sakit di daerah kabupaten.
3. Odapus juga perlu mengonsumsi beberapa vitamin tambahan seperti kalsium, vitamin D3, dan vitamin E untuk mencegah efek samping obat Lupus yang dikonsumsi dalam jangka panjang, seperti osteoporosis dini. Namun, seringkali vitamin-vitamin tersebut tidak tersedia atau tidak dapat diperoleh. Belum jelas apakah vitamin tersebut tidak ada atau tidak diizinkan oleh BPJS untuk ditebus.
4. Pemeriksaan skrining Lupus dan beberapa pemeriksaan laboratorium rutin untuk Odapus (pemeriksaan bulanan, setiap 6 bulan, dan tahunan) belum ditanggung oleh JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) dan memerlukan biaya sekitar 500 ribu hingga jutaan rupiah.
5. Kurangnya sosialisasi dari pemerintah tentang Lupus sebagai salah
satu penyakit tidak menular dan penanganannya kepada para tenaga medis hingga tingkat masyarakat.
Ketua KOL, Merli Susanti, mengungkapkan bahwa KOL telah secara rutin melakukan sosialisasi di FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama) dan bahkan telah melibatkan sekolah dalam upaya meningkatkan pengetahuan tentang Lupus. Namun, KOL memiliki keterbatasan baik dalam hal sumber daya maupun anggaran untuk melakukan sosialisasi dalam skala yang lebih luas. Oleh karena itu, KOL sangat mengharapkan peran serta dari Dinas Kesehatan atau kerja sama dengan mereka.