Proses Pembuatan Paspor
Setelah memiliki semua dokumen yang diperlukan, Anda dapat memulai proses pengajuan paspor. Berikut adalah langkah-langkah umum yang harus diikuti:
1. Pembuatan Paspor Secara Offline:
- Isi formulir pembuatan paspor yang telah disediakan.
- Serahkan berkas pengajuan paspor kepada petugas di kantor imigrasi.
- Lakukan pembayaran biaya pembuatan paspor sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Foto diri dan sidik jari akan diambil.
- Jalani sesi wawancara.
- Tunggu proses verifikasi.
- Ambil paspor sesuai jadwal yang telah ditentukan.
2. Pembuatan Paspor Secara Online:
- Unduh aplikasi M-Paspor.
- Buka aplikasi M-Paspor.
- Klik "Daftar Akun" dan isi formulir dengan data diri yang benar. Klik "Daftar" untuk mengirim formulir dan menerima kode OTP yang biasanya akan dikirimkan melalui email.
- Lakukan verifikasi menggunakan kode OTP.
- Klik "Pengajuan Permohonan" dan isi kuisioner yang lengkap.