Firmansyah juga menyebut PAN tetap memberikan sanksi kepada kader yang dianggap menimbulkan persoalan tersebut.
“Ada sanksi tentunya karena sudah buat heboh dan juga terkait etika,” katanya.
Ia menyebut sanksi tersebut tidak hanya berupa surat peringatan.
“Selain surat peringatan tentu akan ada sanksi lain,” ujar Firmansyah.
Sebelumnya, sejumlah media juga melaporkan bahwa PAN melakukan evaluasi internal dan memberikan teguran serta sanksi kepada kader yang bersangkutan.
Namun, hingga 25 September, bentuk lengkap sanksi yang dimaksud Firmansyah belum dijelaskan secara terbuka. Belum diketahui pula apakah sanksi tersebut berkaitan langsung dengan dugaan hubungan EH-JA, dampak pemberitaan terhadap citra partai, persoalan etika kader, atau kombinasi dari beberapa pertimbangan internal.
Pertanyaan mengenai substansi laporan polisi juga belum sepenuhnya terjawab di ruang publik. GS sebelumnya membenarkan membuat laporan, tetapi materi laporan dan dasar pasal yang digunakan tidak dijelaskan secara rinci dalam keterangan yang tersedia kepada media.
Begitu pula dengan dokumen pencabutan laporan. PAN menyatakan pencabutan telah dilakukan, tetapi surat dari kepolisian yang menjadi bukti administratif proses tersebut masih menunggu diterbitkan dan belum diperlihatkan kepada media.
Hal itu membuat status terbaru perkara perlu dibedakan antara dua hal: penyelesaian secara kekeluargaan di antara para pihak dan proses administratif-hukum atas laporan yang pernah dibuat.
Di sisi lain, EH hingga berita ini ditulis belum memberikan tanggapan atas klaim PAN mengenai perdamaian, pencabutan laporan, maupun sanksi internal.
Dengan demikian, polemik EH-JA memang telah dinyatakan selesai secara kekeluargaan oleh PAN. Tetapi sejumlah dokumen dan penjelasan masih ditunggu, terutama surat pencabutan laporan dari kepolisian serta bentuk sanksi internal yang disebut akan diberikan partai.
Publik juga masih menunggu penjelasan lebih terang mengenai apa yang sebenarnya terjadi dan menjadi dasar laporan tersebut. Sebab, penyelesaian damai tidak dengan sendirinya menjelaskan seluruh rangkaian peristiwa yang sebelumnya berkembang di ruang publik.
PAN memilih menyelesaikan persoalan itu melalui mekanisme internal dan kekeluargaan. Sementara untuk memastikan status laporan secara administratif, publik kini menunggu dokumen resmi dari Polda Lampung. (apr)