Selain itu, pintu, jendela, dan ventilasi rumah disarankan ditutup untuk mengurangi masuknya abu vulkanik ke dalam ruangan.
Abu yang menempel pada halaman, kendaraan, maupun permukaan lainnya juga dianjurkan dibersihkan menggunakan air. Masyarakat diminta tidak menyapu abu dalam kondisi kering karena dapat membuat partikel kembali beterbangan.
Jika mengalami gangguan pernapasan atau iritasi setelah terpapar abu vulkanik, masyarakat diminta segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan.
BPBD Lampung juga menyampaikan sejumlah langkah antisipasi, di antaranya menghindari aktivitas di luar rumah, menjauhi area dalam radius minimal 5 kilometer dari Gunung Anak Krakatau sesuai arahan otoritas, menggunakan masker, menutup ventilasi rumah, serta membersihkan abu dengan air.
Masyarakat juga diminta menjaga kesehatan, mengurangi aktivitas di luar ruangan, menyiapkan tas siaga bencana, serta memantau informasi resmi dari BMKG, PVMBG, dan BPBD Provinsi Lampung terkait perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau dan kondisi kegempaan.