BANDARLAMPUNG, LAMPUNGNEWSPAPER — Puskesmas Kemiling mengakui adanya kelalaian teknis dalam insiden pelayanan kesehatan yang memicu protes keluarga pasien dan viral di media sosial.
Kepala Puskesmas Kemiling (Rawat Inap) di Bandar Lampung adalah dr. Hany Musliha, M.Kes. menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 27 Maret 2026 sekitar pukul 00.00 WIB, saat keluarga pasien datang untuk mendapatkan layanan.
Namun, tidak adanya respons dari petugas menimbulkan kekecewaan hingga direkam dan disebarluaskan.
Menurut pihak puskesmas, petugas sebenarnya berada di lokasi dan sedang berjaga. Namun, bel yang digunakan untuk memanggil petugas tidak berfungsi karena tidak terhubung dengan aliran listrik.
“Ini merupakan kelalaian teknis dari kami. Colokan bel di dalam tidak tersambung, sehingga tidak menimbulkan bunyi saat digunakan,” ujar Hany, Kamis, 2 April 2026.
Sebagai tindak lanjut, manajemen puskesmas telah memberikan sanksi berupa teguran keras secara lisan kepada lima petugas yang bertugas saat kejadian.
Mereka terdiri dari tiga tenaga kesehatan (satu perawat dan dua bidan), satu sopir ambulans, serta satu penanggung jawab sistem informasi.
Pihak puskesmas menegaskan bahwa sanksi tersebut merupakan bentuk peringatan awal sesuai ketentuan internal.
Jika terjadi pelanggaran serupa di kemudian hari, maka akan dikenakan sanksi lanjutan berupa surat peringatan tertulis (SP1).
Di sisi lain, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Muhtadi A. Temenggung, S.T., M.Si., mengungkapkan, pihaknya telah memanggil Kepala Puskesmas Kemiling, Hany, untuk meminta penjelasan terkait insiden tersebut.
Pemanggilan tersebut dilakukan guna mengetahui secara rinci duduk perkara yang terjadi, sekaligus memastikan adanya langkah perbaikan dalam pelayanan.
“Sudah kami panggil untuk dimintai klarifikasi terkait kejadian tersebut,” ujarnya.
Muhtadi menambahkan, pihaknya juga telah memberikan sanksi berupa teguran kepada manajemen Puskesmas Kemiling.
Selain itu, Dinas Kesehatan memerintahkan agar puskesmas menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat melalui website resmi https://pkmkemiling.dinkeskotabalam.com/.
Langkah tersebut, menurutnya, merupakan bentuk tanggung jawab sekaligus transparansi kepada publik atas kejadian yang sempat menimbulkan keresahan.