BANDARLAMPUNG — Pemprov Lampung terus mempercepat transformasi digital melalui penguatan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) yang terintegrasi. Upaya tersebut dilakukan guna meningkatkan efisiensi birokrasi sekaligus mempermudah akses layanan publik bagi masyarakat.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, saat memimpin rapat koordinasi pembahasan integrasi aplikasi Lampung-In di Ruang Kerja Sekda, Kantor Gubernur Lampung, Jumat (20/02/2026).
Dalam rapat tersebut, Sekdaprov menegaskan bahwa progres integrasi saat ini difokuskan pada sinkronisasi aplikasi Lampung-In dengan sejumlah aplikasi yang telah dikembangkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dua layanan utama yang menjadi prioritas integrasi, yakni SAIBARA (Sistem Administrasi dan Informasi Bayar Pajak Kendaraan Bermotor) serta SP4N LAPOR (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional).
“Tim pendukung secara teknis silakan berkoordinasi di tingkat programmer agar sistem SAIBARA dapat segera terintegrasi ke dalam Lampung-In. Kita ingin layanan menjadi lebih baik dan semakin memudahkan masyarakat,” ujar Marindo.
Ia juga menginstruksikan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) bersama Inspektorat Provinsi Lampung untuk menggelar pertemuan teknis intensif mulai Senin hingga Jumat pekan depan.
Pertemuan tersebut difokuskan pada optimalisasi integrasi SP4N LAPOR agar dapat diakses sepenuhnya melalui platform Lampung-In. Integrasi ini dinilai strategis karena cakupan layanan SP4N LAPOR tidak hanya di tingkat provinsi, tetapi juga menjangkau seluruh kabupaten/kota di Provinsi Lampung.
Melalui integrasi sistem ini, Pemprov Lampung menargetkan terwujudnya layanan publik yang lebih cepat, transparan, dan terintegrasi dalam satu platform digital terpadu.