Makin Taktersentuh, Kebal Hukum Mafia BBM Ilegal Tanjung Bintang

Rabu 10-12-2025,21:13 WIB
Reporter : Admin
Editor : Admin

Lampung Selatan — Maraknya BBM ilegal Kian merajalela, Aktivitas sebuah gudang yang diduga menjadi tempat penampungan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di  Sukanegara kec Tj Bintang Kabupaten Lampung Selatan menjadi sorotan, dikabarkan terus beroperasi hingga kini, Rabu (10/12/2025)

Informasi mengenai dugaan praktik ilegal tersebut pertama kali terungkap dari keterangan seorang warga yang tinggal tidak jauh dari lokasi.


--

 

Sumber tersebut, yang meminta identitasnya dirahasiakan, bahwa gudang tersebut merupakan yg mengelola seseorang berinisial (H) ia pun Menyebut ada keterlibatan oknum Aparat penegak hukum (APH) Polda lampung berinisial (A)“ Dia sebagai penyalur Barang ilegal yang memfasilitasi pembuangan barang ilegal tersebut ”, ujarnya.

Saat awak media investigasi lapangan pada 9 Desember 2025 menunjukkan aktivitas yang mengarah pada pengolahan minyak ilegal yang di kirimkan langsung dari Sekayu  dan dari berbagai tempat lain nya secara terorganisir.

Mobil truck modifikasi dengan muatan mencapai 12Ton & mobil CPO yg muatan 16Ton hingga yg bermutan 32Ton, terlihat keluar masuk gudang dengan ritme yang mencurigakan.

Warga berharap aparat penegak hukum (APH) segera turun tangan untuk menindak tegas aktivitas gudang BBM ilegal di wilayah sukanegara tanjung bintang , tanpa tebang pilih.

Penyalah gunaan BBM ilegal dapat dijerat Pasal 55 UU Migas, dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda hingga Rp60 miliar.

Pertanyaan kini, Apakah Polda Lampung ikut tutup mata dengan aktivitas ini??


--

 

Karna secara di lapangan pun sdh nyata ada nya APH polda yg terlibat di sana, menggantung di mata publik,
Apakah mafia solar ini benar-benar tidak bisa disentuh hukum?

Kebal hukum?

Kembali dibiarkan berkeliaran bermain secara nyata d muka publik,atau memang ada oknum aparat penegak hukum yang ikut serta dalam bisnis ilegal ini???

Tags :
Kategori :

Terkait